Tuntutan Hukuman Adner Sirait Lebih Rendah dari DL Sitorus
Berita

Tuntutan Hukuman Adner Sirait Lebih Rendah dari DL Sitorus

Karena Adner, kata jaksa, mengakui perbuatan yang didakwakan. Sedangkan DL Sitorus masih berkelit.

Oleh:
Fat
Bacaan 2 Menit

 

Hal yang sama juga diutarakan Pengacara kedua terdakwa, OC Kaligis. Ia heran kenapa kliennya dianggap menyuap sedangkan hakim yang disuap tak mengakuinya, karena majelis hakim yang akan menangani perkara pun belum terbentuk saat kliennya ditangkap KPK. Bahkan, kliennya tersebut tidak tertangkap tangan saat memberikan suap tersebut.

 

Rencananya, lanjut Kaligis, pihaknya akan mengajukan pledoi pada pekan depan. Sedangkan terdakwa Adner Sirait akan membuat pledoi sendiri pada waktu tersebut. Namun sayangnya, poin-poin pledoi yang akan diajukan pihaknya, akan disampaikan pada hari yang sama.

 

"Kami buat pembelaan terhadap keduanya, di samping itu Adner buat pembelaannya sendiri. Untuk itu minta waktu satu minggu, hingga tanggal 11," katanya. Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Jupriadi mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agendanya adalah pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa dan penasehat hukumnya.

Tags: