Tuntutan Pekerja Hanya Jadi Angin Lalu
Berita

Tuntutan Pekerja Hanya Jadi Angin Lalu

Berkali-kali Mayday, tuntutan serikat pekerja belum ada yang terealisasi.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Tuntutan Pekerja Hanya Jadi Angin Lalu
Hukumonline

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan, pemerintah belum serius memenuhi tuntutan yang selama ini disuarakan pekerja. Pasalnya, sudah berkali-kali sejumlah isu ketenagakerjaan diangkat, salah satunya lewat peringatan Mayday, pemerintah sampai saat ini belum terlihat merealisasikan tuntutan itu sesuai harapan.

Menghadapi Mayday 2013, KASBI setidaknya mengusung tiga hal. Pertama, menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing. Pasalnya, sistem kerja itu bagi Nining membuat pekerja tidak dapat hidup sejahtera karena keberlangsungan kerjanya menjadi tak jelas.

Kedua, KASBI menolak penerapan upah murah dan menuntut direalisasikan upah layak nasional. Menurut Nining dalam pemenuhan upah layak, pemerintah minimal harus menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pekerja untuk hidup layak. Selaras dengan itu Nining mengatakan KASBI menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM. Jika BBM naik, ia yakin akan berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Kenaikan BBM ditengarai bakal menambah beban pekerja. Apalagi penangguhan UMP marak dilakukan pengusaha di berbagai daerah.

Ketiga, menuntut pemerintah menghentikan tindakan pemberangusan, kriminalisasi dan premanisme terhadap serikat pekerja. Menurut Nining selama ini anggota dan pengurus serikat pekerja kerap dikriminalisasi atau dihadapkan dengan preman yang disewa pihak perusahaan.

Ironisnya, aparat penegak hukum dinilai melakukan pembiaran. Nining mencontohkan kasus yang menimpa serikat pekerja di Tangerang yang terpaksa berhadapan dengan preman ketika menggunakan haknya untuk mogok kerja. Hal serupa pun terjadi di daerah industri lain seperti Bekasi. “Polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan yang dilakukan preman terhadap pekerja,” katanya dalam jumpa pers di kantor pusat KASBI Jakarta, Senin (29/4).

Soal BPJS, Nining mengatakan KASBI sepakat dengan penyelenggaraan Jaminan Soaial (Jamsos) untuk seluruh rakyat Indonesia.Namun tak sependapat jika rakyat khususnya pekerja dibebankan dengan iuran. Pasalnya, KASBI menilai Jamsos merupakan tanggungjawab pemerintah dan secara tidak langsung rakyat sudah mengiur dana untuk Jamsos itu dari pajak. Misalnya pajak penghasilan yang rutin dibayar pekerja. Dalam menghadapi Mayday 2013 Nining menyebut KASBI akan menurunkan 120 ribu anggotanya di seluruh wilayah Indonesia, khusus untuk Jakarta, massa KASBI yang akan berkumpul di Istana Negara sebanyak 20 ribu pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum KASBI pusat, Musriyanto, menyebut terkait upah layak, mestinya pemerintah menghitung kebutuhan hidup layak bukan berdasarkan individu pekerja saja. Tapi, kebutuhan layak untuk keluarga pekerja juga harus dihitung. Pasalnya, KASBI mencatat tak jarang pekerja yang sudah menikah namun hanya diupah sesuai KHL, tentu saja hal itu tak selaras dengan pemenuhan kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya.

Tags:

Berita Terkait