Ukir Sejarah, DJS BPJS Kesehatan Tahun 2021 Tidak Defisit
Kaleidoskop 2021

Ukir Sejarah, DJS BPJS Kesehatan Tahun 2021 Tidak Defisit

Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan per 30 November 2021 tercatat mencapai Rp37,92 triliun. Diperkirakan mampu membayar klaim untuk 4 bulan ke depan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ghufron menjelaskan untuk tahun 2020 estimasi yang dibutuhkan untuk pembayaran klaim 1,5 bulan ke depan sebesar Rp11,9 triliun, tapi realisasi hanya Rp5,69 triliun. Tapi tahun 2021 mencetak sejarah karena per November 2021 realisasi sebesar Rp37,92 triliun, dana sebesar itu cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim 4 bulan ke depan.

Kontribusi BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19, salah satunya melakukan verifikasi klaim tagihan layanan kesehatan pasien Covid-19. Tugas BPJS Kesehatan melakukan verifikasi tagihan pelayanan dari FKRTL yang ditunjuk pemerintah untuk penanganan wabah Covid-19. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka pembayaran tagihan Covid-19 yang telah diverifikasi.

Mengalami perbaikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades, melihat BPJS Kesehatan terus mengalami perbaikan dan sudah sesuai arah yang diinginkan. Salah satu hal yang perlu dioptimalkan ke depan adalah capaian kepesertaan dimana menuju universal health coverage (UHC). Pemanfaatan teknologi perlu terus dikembangkan untuk memberi kemudahan kepada peserta.

“Digitalisasi BPJS Kesehatan sangat membantu peserta. Ini contoh terobosan yang bisa digunakan di tempat lain,” ujarnya.

Pengamat Jaminan Sosial, Chazali Situmorang, mengatakan dengan jumlah peserta JKN yang saat ini mencapai lebih dari 235 juta jiwa tidak mudah bagi BPJS Kesehatan untuk menambah jumlah kepesertaan tahun depan. Dia mengingatkan BPJS Kesehatan untuk tidak terpaku pada cakupan yang besar, tapi mutu pelayanan yang perlu ditingkatkan.  

Mantan Ketua DJSN itu juga menyebut arus kas BPJS Kesehatan semakin baik dilihat dari selisih arus kas yang positif atau surplus DJS. “Ini belum pernah terjadi di tahun sebelumnya. Tapi ini harus dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan,” sarannya.

Melihat arus kas DJS yang membaik, Chazali berharap ke depan BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan mengevaluasi tarif INA-CBGs dan kapitasi. Perbaikan tarif itu akan mendorong peningkatan mutu layanan medis. Selain itu, dana DJS harus dicadangkan sebesar 5-10 persen dan jangan ada lagi telat membayar klaim fasilitas kesehatan.

Tags:

Berita Terkait