UMP Jakarta Naik, Begini Cara Pengajuan Penyesuaian Upah Minimum
Terbaru

UMP Jakarta Naik, Begini Cara Pengajuan Penyesuaian Upah Minimum

Pengusaha dan/atau pemberi kerja yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mengajukan permohonan penyesuaian pembayaran upah minimum (UMP) tahun 2022. Pengajuan permohonan penyesuaian pembayaran UMP paling lambat 20 Januari 2022.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Lalu bagaimana caranya agar pengusaha di Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 bisa dikecualikan dari kewajiban membayar UMP tahun 2022? Poin ketujuh Kepgub No.1517 Tahun 2021 mengatur pedoman pelaksanaan pembayaran UMP tahun 2022 selama masa pandemi Covid-19 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Menindaklanjuti mandat poin ketujuh Kepgub No.1517 Tahun 2021 itu Kadisnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan Kadisnakertrans dan Energi No.3781 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan UMP Tahun 2022.

Dalam poin D lampiran SK Kadisnakertrans dan Energi tersebut mengatur pengusaha dan/atau pemberi kerja yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat mengajukan permohonan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022. Penyesuaian itu dilakukan melalui dialog secara musyawarah untuk mufakat dengan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/buruh di perusahaan dengan dilandasi iktikad baik, asas kekeluargaan, dan transparansi.

Ada 7 persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022. Pertama, surat permohonan dari pengusaha dan/atau pihak pemberi kerja. Kedua, surat pernyataan dari pengusaha dan/atau pihak pemberi kerja. Ketiga, berita acara hasil kesepakatan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022 yang ditandatangani perusahaan dan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/buruh.

Keempat, laporan laba rugi periode Januari 2021 sampai dengan November 2021 dan Januari 2020 sampai dengan Desember 2020. Kelima, proyeksi laba rugi tahun 2022. Keenam, salinan NIB yang mencantumkan kode KBLI. Ketujuh, bukti slip gaji terakhir pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Perhatikan juga ada 4 mekanisme permohonan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022. Pertama, mengajukan permohonan sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas kepada Kasdisnakertrans dan Energi. Kedua, dinas melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut. Ketiga, Kadisnakertrans dan Energi dapat meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan. Keempat, Kadisnakertrans dan Energi mengeluarkan surat terkait disetujui dan tidak disetujuinya permohonan yang dimaksud.

Kebijakan ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. “Pengajuan permohonan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022 paling lambat 20 Januari 2022,” begitu bunyi kutipan SK Kadisnakertrans dan Energi No.3781 Tahun 2021.

Tapi ingat, tidak semua pengusaha di Jakarta bisa mengajukan permohonan penyesuaian UMP tahun 2022. Ada 2 kategori pengusaha yang tidak bisa mendapat kebijakan ini. Pertama, pengusaha dan/atau pemberi kerja yang pembayaran upahnya telah diatur sebelumnya berdasarkan peraturan gubernur tentang UMSP dengan besaran upah minimum tahun berjalan lebih tinggi dari UMP tahun 2022. Kedua, pengusaha dan/atau pemberi kerja yang pembayaran upah minimum tahun berjalan lebih tinggi dari UMP tahun 2022.

Ketua Bidang Pengupahan dan Jamsos DPP Apindo Jakarta, Nurjaman, mengatakan sekalipun pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi pengusaha yang bisnisnya terdampak pandemi Covid-19 untuk mengajukan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022, tapi untuk memperolehnya tidak mudah. Berbagai syarat yang diatur Keputusan Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta No.3781 Tahun 2021 sulit dipenuhi.

Misalnya, harus ada berita acara hasil kesepakatan penyesuaian pembayaran UMP tahun 2022 yang ditandatangani oleh perusahaan dan pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/buruh. Kemudian laporan laba rugi periode Januari 2021 sampai dengan November 2021 dan Januari 2020 sampai Desember 2020. Serta proyeksi laba rugi tahun 2022. “Ini tidak mudah, sama saja ujungnya tidak jadi karena harus ada kesepakatan dengan serikat buruh dan laporan keuangan serta lainnya,” katanya.

Tags:

Berita Terkait