Ketua Komite FTA Apindo Wahyuni Bahar mengatakan bahwa idealnya pemerintah melakukan kajian pre-negosiasi FTA terkait regulatory impact assessment atau kesesuaian regulasi atau perlunya amandemen); dan economic impact assessment atau dampak ekonomi dari FTA. Jika FTA tidak memberikan manfaat sama sekali, maka perlu dilakukan amandemen atau terminasi FTA. Di sisi lain, mitra FTA Indonesia sebaiknya memberikan keuntungan seimbang karena merupakan pasar ekspor.
“Posisi runding Indonesia seharusnya lebih tinggi apabila Indonesia merupakan pasar tujuan impor dari negara mitra FTA,” katanya pada acara yang sama.
Namun FTA tidak serta merta menciptakan keuntungan dan kerugian. Diperlukan satu kajian holistic, salah satunya produk hulu dan produk hilir yang dihasilkan oleh Indonesia. Kemudian pemanfaatan FTA oleh negara ketiga dapat menyebabkan kecilnya angka ekspor. Contoh: Singapura sebagai buying agent untuk produk Indonesia.
“Selain itu, pola negosiasi FTA harus defensif interest, bukan offensive interest,” pungkasnya.