Foto

Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca UU Cipta Kerja

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline menggelar seminar secara daring dengan mengangkat tema Due Process of Law dan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
Hukumonline menggelar seminar secara daring dengan mengangkat tema Due Process of Law dan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
Hukumonline menggelar seminar secara daring dengan mengangkat tema Due Process of Law dan Upaya Hukum Terhadap Putusan KPPU Pasca Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
Seminar ini menghadirkan pembicara antara lain, Guru BEsar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Ningrum Natasya Sirait, mantan Hakim Agung Susanti Adi Nugroho dan mantan Ketua Komisi Yudisial sekaligus akademisi, Suparman Marzuki.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang