Perbedaan Upaya Preventif dan Represif serta Contohnya
Terbaru

Perbedaan Upaya Preventif dan Represif serta Contohnya

Upaya preventif adalah upaya mencegah pelanggaran hukum. Sementara itu, upaya represif adalah upaya memulihkan gangguan.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Perbedaan Upaya Preventif dan Represif serta Contohnya
Hukumonline

Salah satu fungsi hukum sebagaimana dikemukakan Soerjono Soekanto adalah hukum sebagai mekanisme pengendalian sosial, yang mana merupakan fungsi yang telah direncanakan dan bersifat memaksa agar anggota masyarakat untuk mematuhi norma-norma hukum atau tata tertib hukum yang sedang berlaku. Lebih lanjut, bentuk pengendalian sosial ini diklasifikasikan menjadi dua, yakni upaya preventif dan upaya represif. Berikut penjelasan upaya preventif serta represif dan contohnya.

Upaya Preventif

Secara etimologi, preventif berasal dari bahasa latin pravenire yang artinya ‘antisipasi’ atau mencegah terjadinya sesuatu. Singkatnya, upaya preventif adalah upaya pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan terhadap adanya gangguan.

Baca juga:

Nurdjana dalam Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi menerangkan bahwa tindakan atau upaya preventif adalah tindakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran norma-norma yang berlaku, yaitu dengan mengusahakan agar faktor niat dan kesempatan tidak bertemu sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara, aman, dan terkendali.

Merujuk definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang termasuk upaya preventif adalah segala yang diupayakan untuk mencegah suatu hal terjadi. Dalam konteks hukum, upaya preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum. Beberapa contoh dari upaya preventif yang umumnya dilakukan dalam penegakan hukum, antara lain:

  • Penyuluhan bahaya narkoba
  • Imbauan akan suatu kasus tertentu
  • Anjuran dari pemerintah, instansi, atau pihak berwenang
  • Larangan dan sanksi sebagaimana dimuat dalam perundang-undangan

Upaya Represif

KBBI mengartikan upaya represif merupakan upaya bersifat represi (menekan, mengekang, menahan, atau menindas; dan bersifat menyembuhkan. Jika diartikan secara sederhana, upaya represif bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan yang mengalami gangguan.

Tags:

Berita Terkait