Urgensi Industri Jasa Keuangan Cegah Kejahatan Korupsi
Terbaru

Urgensi Industri Jasa Keuangan Cegah Kejahatan Korupsi

Diperlukan penanganan sistematis dengan menerapkan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan semua unsur terkait, termasuk penyedia jasa keuangan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Oleh karenanya, KPK melalui Direktorat PP LHKPN memberikan penghargaan atas peran para PJK dalam penyediaaan data, dengan tujuan agar kerjasama yang telah dibina dapat berjalan lebih optimal. KPK juga berharap, PJK dapat lebih aktif dalam memberikan data keuangan atau data investasi yang diperlukan untuk pemeriksaan LHKPN.

“Dengan upaya tersebut, diharapkan sistem antikorupsi atau upaya pencegahan korupsi pada PJK juga dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Serta dapat memudahkan pengguna layanan atau penerimaan manfaat pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja organisasi untuk mengambil peran secara aktif dalam pencegahan korupsi,” pungkas Alex.

Dalam kesempatan ini Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan juga menyampaikan, Penyedia Jasa Keuangan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat dan bebas korupsi, maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.

“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan. Maka dari sisi penegakan hukum, perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut, serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam melakukan fraud yang terjadi,” kata Pahala.

Kemudian perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ansyori Abdullah pun mengatakan, sebagai pengawas, OJK bertugas untuk memastikan agar seluruh PJK tidak digunakan untuk tindak pidana korupsi. OJK juga menggunakan data LHKPN dalam melakukan tugas pengawasannya, selain itu OJK juga sudah menyurati seluruh PJK untuk menggunakan Pedal sebagai media elektronik.

Selain itu, Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyatno mengatakan, pihaknya telah menerapkan praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas kepada BPD se-Indonesia bekerja sama dengan KPK. Diantaranya menyiapkan sistem dan kebijakan terkait LHKPN, pengendalian gratifikasi, implementasi dan revitalisasi whistleblowing system.

Tags:

Berita Terkait