UU Minerba Dinilai Menguntungkan Kelompok Tertentu
Terbaru

UU Minerba Dinilai Menguntungkan Kelompok Tertentu

Revisi UU Minerba dianggap melindungi kepentingan pemodal, bukan kepentingan masyarakat umum.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, mengingatkan pada awal menjabat sebagai Presiden, Jokowi sempat menerbitkan 16 paket kebijakan ekonomi. Kebijakan itu cenderung mengutamakan kepentingan pengusaha dan investor. Hal tersebut menunjukan tidak terwujudnya mandat Pasal 1 ayat (2) UUD NKRI Tahun 1945 yang menyebut kedaulatan ada di tangan rakyat.

“Kondisi saat ini menunjukan kedaulatan tidak di tangan rakyat, tapi di tangan oligarki, pengusaha, dan investor,” tegas Isnur.

Menurut Isnur, kebijakan yang berpihak pada penguasa dan oligarki semakin ditunjukan pemerintah dalam beberapa kasus, misalnya terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Menteri Perdagangan mengakui ada mafia yang sulit untuk dilawan.

Isnur mengingatkan dalam pembentukan beberapa UU, seperti UU No.11 Tahun 2020, pembuatan draft RUU itu dikomandoi oleh Satgas yang ketuanya adalah Ketua Kadin. Satgas itu beranggotakan pejabat negara, seperti Menteri, sekretaris menteri, dan rektor.

“Ini jelas menuinjukan siapa yang mengendalikan negara. Serikat buruh diundang ketika RUU Cipta Kerja itu sudah diserahkan ke DPR,” katanya.

Tags:

Berita Terkait