Vlogger 7,8 Juta Pengikut Ditolak Masuk Indonesia, Kenali Ketentuan Ditolaknya Visa
Berita

Vlogger 7,8 Juta Pengikut Ditolak Masuk Indonesia, Kenali Ketentuan Ditolaknya Visa

Indonesia menganut kebijakan selektif (selective policy) dalam hal pemberian visa guna melindungi kepentingan nasional. Hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang boleh masuk dan berada di wilayah Indonesia.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Ditolaknya seorang vlogger bernama Nuseir Yassin atau lebih dikenal sebagai Nas Daily untuk masuk ke Indonesia menjadi viral di media sosial. Vlogger yang memiliki 7,8 juta pengikut di Facebook itu mengumumkan soal penolakan dirinya ke Indonesia karena visa yang ia ajukan dari Singapura ditolak oleh pemerintah Indonesia.

 

Unggahan status pada 31 Agustus 2018 itu hanya bisa dilihat oleh pengguna Facebook di Indonesia. Hingga hari ini, unggahan tersebut sudah mendapat hampir 3.000 komentar dan telah dibagikan lebih dari 6.400 kali.

 

"Dengan berat hati saya mengumumkan bahwa saya ditolak untuk mengunjungi negara Anda. Saya datang ke Singapura secara khusus untuk mendaftar visa Indonesia. Karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang ingin saya kunjungi," tulis Nas Daily dalam statusnya seperti dilansir Antara, Selasa (4/9).

 

"Bagi seorang Palestina-Israel seperti saya, itu tidak mudah. Anda harus melalui proses visa khusus dan satu ton kertas untuk diaplikasikan," tambahnya.

 

Pria lulusan Universitas Harvard itu mengaku sudah mengikuti seluruh proses dan panduan yang disarankan. "Saya tidak tahu kenapa. Tapi saya kira itu ada hubungannya dengan paspor Israel saya. Bahkan jika saya seorang Muslim Palestina. Saya masih diberitahu bahwa saya tidak diizinkan masuk," tutur Nuseir yang memilih meninggalkan pekerjaannya bergaji besar di Venmo dan memilih berkeliling dunia menjadi vlogger.

 

Unggahannya pun dibanjiri respons yang kebanyakan memberikan dukungan kepada Nas, bahkan banyak netizen yang menandai akun Presiden Joko Widodo dalam komentarnya agar mempertimbangkan Nas bisa mendapatkan visa Indonesia.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agusng Sampurno, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Selasa (4/9), menyampaikan bahwa persetujuan visa merupakan bagian dari kedaulatan suatu negara.

Tags:

Berita Terkait