Vonnie Sutedjo: Bekerja secara Komprehensif di Era Disrupsi
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Vonnie Sutedjo: Bekerja secara Komprehensif di Era Disrupsi

Kemajuan teknologi yang ada, juga harus dipahami sebagai kesempatan dan bukan ancaman terhadap pekerjaan lawyer. Sebab dengan adanya teknologi, kita dapat mempertajam kecerdasan pengetahuan secara cepat dan tepat. Sebagai contoh banyak sekali kelas-kelas tentang hukum yang bisa diikuti secara online, untuk memperdalam ilmu, tanpa terbatas jarak.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Vonnie Sutedjo, Fifi Lety Indra & Partners
Foto: Vonnie Sutedjo, Fifi Lety Indra & Partners

Vonnie Sutedjo,S.H.,LLM, dipercaya menjadi Managing Partner dari Fifi Lety Indra & Partners Law Firm di usianya yang relatif muda, 34 tahun, berkat kinerjanya yang komprehensif. Bukan hanya mengandalkan kecerdasan pikiran, tetapi ia juga bekerja dengan hati dan jiwanya ketika menangani kasus dan melakukan pekerjaan manajerial di Fifi Lety Indra & Partners Law Firm. 

Lulusan Leiden University Belanda dan penerima beasiswa Wim Deetman Studiefond ini meyakini bahwa lawyer perempuan dapat bertahan di era persaingan global apabila bekerja menggunakan pikiran, hati, dan jiwanya. Artificial Intelligent (AI) atau kecerdasan buatan dengan segala kecanggihannya mungkin dapat mengingat dan mengaplikasikan hukum yang berlaku, namun tidak mempunyai empati kepada klien. 

Kelebihan kita sebagai manusia adalah mempunyai hati nurani dan dapat memahami jiwa klien kita yang adalah sesama manusia. Setelah selama sepuluh tahun berkarier di bidang hukum, bertemu dengan begitu banyak klien, dapat disimpulkan bahwa kebutuhan klien bukan sekadar mendapatkan jawaban atas pertanyaan hukum, tetapi juga perlu didengarkan, dipahami dan diberi pengertian dari sudut pandang manusia, bukan hanya dari sudut pandang ahli hukum. 

Tidak sedikit juga klien yang secara spesifik minta ditangani oleh lawyer perempuan dari Fifi Lety Indra & Partners karena mereka meyakini bahwa lawyerperempuan akan lebih berempati.

Selain itu, lulusan dengan IPK tertinggi di Universitas Surabaya tahun 2010 ini juga meyakini bahwalawyer perempuan akan tetap eksis karena teknologi tidak bisa dengan jeli menggunakan faktor-faktor emosional yang ada dalam proses negosiasi dan/atau mediasi. Sebab, faktor emosional tidak bisa dirumuskan dan berbeda-beda dalam setiap orang. 

Dalam menangani permasalahan hukum, tentunya lawyer tidak akan lepas dari proses negosiasi dan/atau mediasi. Acap kali dalam proses negosiasi ini, hal-hal obyektif banyak diselimuti oleh hal-hal emosional karena personal issues dari klien maupun pihak lawan. Lawyer yang andal akan mengidentifikasi hal-hal objektif serta menggunakan faktor-faktor emosional yang ada untuk melancarkan proses negosiasi dan/atau mediasi.

Kemajuan teknologi yang ada, juga harus dipahami sebagai kesempatan dan bukan ancaman terhadap pekerjaan lawyer. Sebab dengan adanya teknologi, kita dapat mempertajam kecerdasan pengetahuan secara cepat dan tepat. Sebagai contoh banyak sekali kelas-kelas tentang hukum yang bisa diikuti secara online, untuk memperdalam ilmu, tanpa terbatas jarak. 

Ketika kelas online belum populer seperti sekarang, berbagai pelatihan tetap harus dihadiri secara tatap muka. Contohnya, Summer School on Private International Law tahun 2013 di The Haque Academy of International Law, yang dihadiri Vonnie di Belanda. Namun, dalam masa pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi, ia dapat mengikuti Pendidikan Pengurus dan Kurator, serta Pendidikan dan Ujian Konsultan Hukum Pasar Modal secara online dan tanpa perlu meninggalkan kota domisili.

Adanya teknologi juga memudahkan manajerial sebuah firma hukum. Dalam menjalankan perannya sebagai managing partner atas Fifi Lety Indra & Partners yang berkantor di Jakarta dan Surabaya, teknologi sangat membantu proses pengawasan dan pengelolaan. Misalnya melalui penggunaan aplikasi-aplikasi tertentu untuk absensi, tata keuangan, dan progress report, sehingga pekerjaan manajerial menjadi lebih efisien dan efektif.

Ketika memutuskan untuk berkarier menjadi lawyer, Vonni sadar betul bahwa menjadi seorang pengacara adalah pekerjaan yang sangat dinamis. Lawyerdituntut untuk adaptif menghadapi perubahan peraturan, klien yang berbeda-beda dan beragam kasus. Termasuk dalam era disrupsi ini, semua perubahan yang dengan cepat terjadi justru menjadi penyemangat untuk terus mengembangkan diri dan belajar menjadi lawyer perempuan yang andal dan tepercaya.

Tags: