Wakil Ketua DPR: Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional
Aktual

Wakil Ketua DPR: Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua DPR: Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional
Hukumonline
Kebakaran hutan yang melanda di wilayah Kalimantan dan Sumatera tak pernah berkesudahan. Ujungnya, kabut asap melanda di berbagai wilayah disekitar lokasi kebakaran hutan. Bahkan,kabut asap hingga ke negara tetangga.

Wakil Ketua DPR AgusHermanto berpandangan kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di wilayah Riau amatlah mengkhawatirkan. Pemerintah Daerah mesti meningkatkan status kabut asap menjadi bencana nasional. “Ini harus menjadi bencana nasional,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (10/9).

Menurutnya,dengan status bencana nasional, pemerintah pusat dapat membantu Pemda dengan anggaran nasional. Ia menilai Lembaga penanganan bencana dan kementerian pusat dapat segera melibatkan diri dengan sistematika penanganan bencana nasional. Sebab dengan begitu, penanganan diharapkan dapat dengan cepat dan memadamkan api. Tak kalah penting, dapat meniadakan kabut asap.

“Kalau makin lama makin menyedihkan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu berpandangan,Pemda dinilai keteteran dalam penanggulangan kebakaran hutan yang selama ini kerap terjadi. Ia meminta agar Pemda tetap berjuang memadamkan api agar dapat mengatasi kabut asap yang tidak berkesudahan.

“Penanganan untuk kebakaran hutan di Riau harus ditingkatkan lebih cepat lebih baik lagi. Yang disengsarakan adalah rakyat,” pungkasnya.
Tags: