Wamenkumham: Pro Bono Sekaligus Edukasi Hukum Bagi Masyarakat
Pro Bono Awards 2021

Wamenkumham: Pro Bono Sekaligus Edukasi Hukum Bagi Masyarakat

Hukumonline menghaturkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh advokat dan kantor hukum yang turut menjadi responden survei dalam Indonesia Pro Bono Awards 2021 ini.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej dalam sambutan pembukaan 'Indonesia Pro Bono Award 2021' yang digelar Hukumonline secara daring, Kamis (16/12/2021). Foto: RFQ
Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej dalam sambutan pembukaan 'Indonesia Pro Bono Award 2021' yang digelar Hukumonline secara daring, Kamis (16/12/2021). Foto: RFQ

“Saya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Hukumonline atas inisiatif mengadakan penghargaan terhadap advokat pro bono”. Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Oemar Sharif Hiariej dalam sambutan pembukaan Indonesia Pro Bono Award 2021 yang digelar Hukumonline secara daring, Kamis (16/12/2021).

Hajatan Pro Bono Award 2021 tersebut menjadi tahun keempat yang diselenggarakan Hukumonline. Ajang penghargaan bagi advokat dan kantor hukum yang memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara pro bono ini bertajuk “Sinergi Advokat, Lembaga Pemerintah, Institusi Pendidikan dan Swasta dalam Memberikan Bantuan Hukum Pro Bono”.

Prof Eddy, begitu biasa disapa, menerangkan advokat sebagai profesi officium nobille, mulia dan suci berperan penting dalam mendudukan sebuah perkara secara profesional dan proporsional. Melalui sinergi yang kuat antara advokat dengan lembaga pemerintah bersama institusi pendidikan swasta dalam memberikan bantuan hukum secara pro bono (gratis/cuma-cuma) menjadi terobosan dan edukasi hukum bagi masyarakat. Pro bono sejatinya tak sekedar memberikan bantuan hukum cuma-cuma, masyarakat pun dapat mempelajari sebuah perkara hukum yang dihadapi.

“Memberi kesadaran hukum kepada masyarakat luas agar masyarakat seluruh Indonesia sadar hukum dan sadar betul memiliki hak-hak yang layak untuk diperjuangkan,” ujarnya. (Baca Juga: Daftar Nominasi Indonesia Pro Bono Awards 2021)

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta itu mengingatkan agar para advokat memberikan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan sebagai tindakan luhur dan mulia. “Dalam semangat pro bono bagi para advokat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan membantu masyarakat yang tidak paham hukum. Dengan pro bono ini advokat sekaligus memberikan edukasi hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat menjadi melek hukum, paham, dan mengerti kasus hukum yang dialami. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sendiri memiliki program bantuan hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Program ini menggandeng dan bersinergi dengan banyak lembaga bantuan hukum (LBH) di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pentingnya peran organisasi advokat dalam menjalankan program bantuan hukum secara probono ini. Prof Eddy beralasan organisasi advokat dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi dan sekolah tinggi hukum untuk menciptakan (mencetak, red) sarjana hukum dan ahli hukum yang kelak bakal memilih profesi advokat dalam membangun sistem hukum nasional secara keseluruhan.

Sementara Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim mengatakan kondisi pandemi hampir 2 tahun, tidak menyurutkan langkah kantor hukum dan advokat menyalurkan kegiatan pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan. Hukumonline menghaturkan banyak terima kasih bagi seluruh advokat yang hingga kini terus berkomitmen memberikan jasa hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Hal ini pula yang menjadi motivasi utama Hukumonline terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pro bono award sejak tahun 2018 silam atau empat tahun lalu,” kata Amrie Hakim.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ajang pro bono tahun 2021 diberi nama “Indonesia Pro Bono Awards 2021” dengan harapan kegiatan ini menjadi kebanggaan bagi indonesia. Hal ini disebabkan masalah kesenjangan keadilan bagi masyarakat miskin untuk memperoleh hak-haknya bukan semata-mata pekerjaan rumah pemerintah saja, tapi seluruh pemangku kepentingan termasuk advokat dan kantor hukum.

Dia menyampaikan kegiatan Indonesia Pro Bono Awards 2021 merupakan acara puncak dari rangkaian kegiatan survei pro bono yang dilakukan secara terbuka, mulai 18 Oktober 2021 hingga 8 November 2021. Kuesioner survei ini dapat diisi oleh seluruh advokat Indonesia tanpa kecuali. Setiap kantor hukum mewakili satu responden. Dalam survei ini, Hukumonline berhasil menjaring 138 responden, namun hanya 64 responden/kantor hukum yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Hukumonline.com

Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim. 

Dari total 64 responden tersebut tersebar di 17 provinsi di Indonesia. mayoritas atau sebanyak 38 kantor hukum atau 59,4% berasal dari DKI Jakarta. Sedangkan yang lainnya berturut-turut dari Jawa Timur 5 kantor hukum. Kemudian Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 2 kantor hukum. selanjutnya, Bali, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara masing-masing 1 kantor hukum.

“Saya menghaturkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh advokat dan kantor hukum yang turut menjadi responden survei dalam Indonesia Pro Bono Awards 2021 ini. Selamat buat para pemenang dan para nomine yang bakal diumumkan.”

Tags:

Berita Terkait