Foto

Warga Diminta Taati Peraturan Wajib Lapor RT dan RW Usai Melaksanakan Mudik Lebaran

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Petugas dibeberapa Kelurahan di Jakarta Selatan melakukan sosialisasi kepada warga yang usai melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri yang lalu untuk melapor terlebih dahulu ke RT dan RW Setempat, Rabu (11/5/2022).
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di klaster pemudik usai malaksanakan mudik di lebaran 2022.
Petugas dibeberapa Kelurahan di Jakarta Selatan melakukan sosialisasi kepada warga yang usai melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri yang lalu untuk melapor terlebih dahulu ke RT dan RW Setempat, Rabu (11/5/2022).
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di klaster pemudik usai malaksanakan mudik di lebaran 2022.
Petugas dibeberapa Kelurahan di Jakarta Selatan melakukan sosialisasi kepada warga yang usai melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri yang lalu untuk melapor terlebih dahulu ke RT dan RW Setempat, Rabu (11/5/2022).
Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di klaster pemudik usai malaksanakan mudik di lebaran 2022.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang