Yosep Adi Prasetyo:
Komnas HAM Masih Terbentur Masalah Anggaran
Profil

Yosep Adi Prasetyo:
Komnas HAM Masih Terbentur Masalah Anggaran

Di usianya yang ke-17, Komnas HAM masih dipusingkan dengan masalah kelembagaan seperti anggaran dan SDM yang kemudian mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Oleh:
Dny
Bacaan 2 Menit

Jadi Komnas HAM ini semenjak 2007 kan beberapa kali mengalami suatu reorganisasi di kesekjenan. Dan pada April 2008 itu, sekjen yang baru masuk. Itu kemudian membawa satu perubahan yang diresmikan pada Maret 2008, struktur baru. Nah, itu belum terlalu men-support fungsi Komnas HAM. Kemudian juga perubahan-perubahan ini ada beberapa kelemahan, selain juga kekuatan ya. Karena itu pimpinan memang diminta untuk lebih terlibat. Tapi kan kalau kita lihat di kepemimpinan yang lama belum cukup solid.

 

Kemudian juga tidak ada pengawalan di dalam manajemen internal. Karena itu, tugas saya (Wakil Ketua bidang Internal, red.) barangkali lebih berat adalah bagaimana pembenahan ke dalam ini, menyangkut mekanisme rapat, mekanisme macam-macam. Kebetulan saya juga orang yang tidak begitu asing di bidang keuangan. Karena saya pernah menjadi direktur di KBR68H, yang mengurusi keuangan. Saya berharap pengalaman-pengalaman saya bisa memberikan sumbangan yang berarti untuk perbaikan Komnas HAM. Saya berharap pimpinan punya pegangan dalam decision making. Misalnya dari keputusan anggaran, ada berapa. Karena seringkali, keputusan itu dibuat, disetujui, tidak bisa dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Menurut saya ini fatal. karena tidak menjadi satu bagian. Keuangan sepertinya sendiri, kemudian program sendiri.

 

Bagaimana sistem pengelolaan anggaran di Komnas HAM?

Di sini ada birokrasi keuangan yang cukup rumit, karena menyangkut penggunaan dana APBN. Ada PUM, Pemegang Uang Muka. Kemudian uang yang diberikan itu juga terbatas. Misalnya, untuk Biro Pemajuan HAM itu hanya sebesar mungkin Rp80 juta. Kalau Rp80 juta habis, harus dipertanggungjawabkan kemudian baru diisi lagi. Nah itu menyulitkan. Begitu rumit, dan begitu ketatnya sistem APBN ini, dan menurut saya itu tidak efisien.

 

Yang bisa dipangkas adalah kalau kita bisa menggunakan jasa pihak ketiga untuk men-support. Atau ada sistem keuangan pembayaran langsung. Jadi, kita tidak perlu memegang uang, nanti dari kas negara itu akan dibayarkan. Kita, misalnya, sedang memberikan training di Bandung di sebuah hotel, sebenarnya kita tidak perlu mengurus uang, dengan yang Rp80 juta ini. Kita bisa me-manage langsung saja dari kas negara, dibayarkan ke sana. Nah saya akan coba mengatur itu.

 

Hal-hal apa yang harus diprioritaskan dalam pembenahan internal?

Menurut saya, office politic yang harus ditata ulang. Karena kita tahu bahwa di Komnas HAM ini sering isu berkembang bisa menghantam pribadi-pribadi. Menurut saya harus ada mekanisme manajemen isu itu. Misalnya tadi sudah saya lontarkan apa yang saya gagas dan rupanya semua menyambut baik.

 

Kenapa Komnas HAM selalu dipusingkan dengan permasalahan internal?

Masalah internal dihadapi semua lembaga pemerintahan yang menggunakan mekanisme APBN, dan pegawai negeri. Masalahnya adalah ketidakklopan Komnas HAM, dengan tupoksi, empat fungsi itu, pemantauan, mediasi, pengkajian, dan penyuluhan, dengan sistem APBN. Misalnya sekarang Komnas HAM mengalami pengaduan bahwa masyarakat di Sulawesi Utara ditembakin oleh polisi, oleh aparat. Lantas karena APBN itu sekarang pada bulan Februari belum cair, maka kami tidak bisa ngapa-ngapain. Nanti pada bulan April ketika (anggaran, red.) turun baru kami bisa ke sana. Butuh kiat manajemen yang spesifik untuk mengatasi itu. 

 

Mengingat usia Komnas HAM, apakah pembenahan internal masih relevan untuk dibahas saat ini? (Komnas HAM dibentuk pada tahun 1993, berdasarkan Keputusan Presiden No 50 Tahun 1993)

Halaman Selanjutnya:
Tags: