Yasonna: JDIHN harus hadir menyongsong Digital Government
Terbaru

Yasonna: JDIHN harus hadir menyongsong Digital Government

Menkumham berharap semoga di tahun 2022 seluruh Anggota JDIHN dapat memberikan kinerja yang terbaiknya.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

“Prestasi yang ditorehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di Tanah Air. Semoga capaian ini bisa menjadi inspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk mengelola JDIH-nya masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan dan terus melakukan inovasi-inovasi lainnya,” harapnya.

Dia juga berharap diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh pada semua Anggota JDIH pada tahun ini, semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing. “Semoga di tahun 2022 seluruh Anggota JDIHN dapat memberikan kinerja yang terbaiknya.”

Penataan regulasi yang berkelanjutan dalam rangka mendukung reformasi hukum terus dijalankan oleh Pemerintah. Dalam proses penataan regulasi nasional yang terus berlangsung, maka pengelolaan JDIHN sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN menjadi tugas yang penting untuk mewujudkan ikhtiar tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan secara keseluruhan, website JDIH yang telah terbentuk saat ini berjumlah 1.191. Dari jumlah tersebut, website JDIH yang sudah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID berjumlah 1.169.

“Ini langkah progresif BPHN dalam membantu Anggota-Anggota JDIHN yang belum memiliki website JDIH dengan membuatkan website, memberikan aplikasi standar pengelolaan JDIH (Aplikasi ILDIS), memberikan subdomain jdihn.go.id dan meng-hosting website JDIH pada data center Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kepala BPHN.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kepala BPHN bahwa pengintegrasian website Anggota JDIHN dengan Portal JDIHN.GO.ID telah menghasilkan basis data dokumen hukum nasional. “Lebih dari lebih dari 350.000 dokumen hukum dalam bentuk produk regulasi dan non-regulasi yang dikelola dalam Portal JDIHN.GO.ID. Bahkan di beberapa Anggota JDIH ada inovasi, “JDIH Masuk Desa” dengan membentuk Pojok JDIH di sejumlah Kantor Kepala Desa.

Tentu ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang cepat dan mudah terhadap produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tidak hanya itu, keberadaan aplikasi JDIH android yang diluncurkan secara resmi pada hari ini akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen hukum yang dibutuhkan.

Tags:

Berita Terkait