YLKI: Rencana Integrasi Tarif Tol Jangan Jadi Kenaikan Tarif Terselubung
Berita

YLKI: Rencana Integrasi Tarif Tol Jangan Jadi Kenaikan Tarif Terselubung

DPR meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan tarif tol.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

“Dan kenaikan itu sangat signifikan yaitu 57% dari tarif awal Rp9.500 menjadi Rp15.000. Padahal, jika mengacu UU, dengan inflasi hanya 3% per tahun maka kenaikan masksimal hanya 6%,” ujarnya.


Menurut Sigit, pemerintah sebagai regulator fokus untuk mengingatkan dan mengawasi pengelolaan jalan tol oleh operator agar memenuhi SPM. Apalagi, hasil audit BPK menemukan banyak persoalan dalam pengelolaan tol mulai dari SPM yang tidak dipenuhi. Hingga  penetapan tarif yang membebani masyarakat.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat berdasarkan hasil evaluasi BPK terhadap pengelolaan di beberapa ruas jalan tol di Jawa sejak 2014-2016 setidaknya menemukan beberapa  persoalan.  Yakni, proses penilaian pemenuhan SPM belum memadai. Kemudian, terdapat beberapa jalan tol yang tidak memenuhi standar pada aspek kelancaran lalu lintas. Begitu pula dengan kebijakan penerapan integrasi sistem pembayaran pada jalan tol Trans Jawa dalam menghadapi lalu lintas lebaran Tahun 2016 tidak didukung kajian/rencana antisipasi yang memadai atas dampaknya.

 

“Kenaikan tarif tol belum mempertimbangkan pemenuhan pelayanan atas kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait