YLKI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut
Terbaru

YLKI Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut

Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Foto: RES
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Foto: RES

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar pemerintah mengusut terjadinya kasus gangguan ginjal akut secara tuntas karena telah menelan banyak korban anak-anak.

"YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut dari hulu hingga hilir, mulai dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya," kata Tulus Abadi seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin (24/10).

Menurut Tulus Abadi, kasus yang terjadi secara masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan pada aspek pre market control dan post market control yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak efektif.

Oleh karena itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya. "Juga pengawasan oleh produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat seharusnya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata Tulus.

Terkait adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop, YLKI menduga quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan penelusuran kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang terjadi pada anak-anak di Indonesia.

"Sejak Agustus (2022) itu kita amati, Kemenkes sudah melakukan review (peninjauan) patologi. Jadi kita lakukan analisa lab patologi karena dugaan kita penyebabnya di September adalah virus, bakteri, atau parasit," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait