Yuk, Pahami Beda Desain Industri dengan Hak Cipta
Terbaru

Yuk, Pahami Beda Desain Industri dengan Hak Cipta

Tidak semua desain bisa dilindungi sebagai desain industri. Produk desain industri harus bisa dipakai. Berbeda dari hasil karya cipta yang biasanya memiliki desain estetik murni. Tujuan utama dari desain industri adalah membuat produk lebih menarik tanpa mengganggu fungsi produk itu sendiri.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Yuk, Pahami Beda Desain Industri dengan Hak Cipta
Hukumonline

Dewasa ini, pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual sangat penting untuk melindungi bisnis maupun karya. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang masih belum memahami harus melindungi karyanya sebagai hak cipta atau desain industri.

“Memahami jenis kekayaan intelektual yang harus dilindungi itu penting karena proses pelindungannya berbeda-beda,” ujar Anita sebagai Pemeriksa Desain Industri Muda di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (30/8).

Menurut Anita, desain industri pada intinya adalah tampilan suatu produk. Bentuk ini diungkapkan melalui pola, memiliki kesan estetis, berupa produk komoditas industri, kerajinan atau tangan.

Baca Juga:

Meski begitu, tidak semua desain bisa dilindungi sebagai desain industri. Menurut Anita, produk desain industri harus bisa dipakai. Berbeda dari hasil karya cipta yang biasanya memiliki desain estetik murni. Tujuan utama dari desain industri adalah membuat produk lebih menarik tanpa mengganggu fungsi produk itu sendiri.

“Yang tidak dapat dilindungi sebagai desain industri itu salah satunya vila dengan air terjun karena dia memiliki unsur estetik murni jadi dia bisa dilindungi sebagai hak cipta,” ujar Anita.

Selain itu, Anita juga menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan desain yang tidak dapat dilindungi sesuai dengan Pasal 4 UU No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, yaitu ketika desain tersebut mengganggu moralitas, mengganggu ketertiban umum, atau melanggar agama dan kesusilaan.

Tags:

Berita Terkait