Yuk, Pahami Lagi Peraturan Dewan Pers Soal Panduan Peliputan Aksi Terorisme
Berita

Yuk, Pahami Lagi Peraturan Dewan Pers Soal Panduan Peliputan Aksi Terorisme

Dalam melakukan peliputan, jurnalis harus berpegang pada kode etik jurnalistik yang mengatur independensi, akurasi berita, keberimbangan, iktikad baik, informasi teruji, membedakan fakta dan opini, asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap narasumber dan orang-orang yang berisiko.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Untuk itu, dia juga meminta rekan wartawan tidak menggunakan narasumber yang bisa memperkeruh situasi. "Pada prinsipnya IJTI mengutuk keras tindakan biadab pelaku pengeboman. Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama manapun," tandasnya.

 

Tidak Berlebihan

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan pewarta semestinya lebih peka dan tidak berlebihan dalam melakukan peliputan aksi terorisme agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. "Diperlukan kepekaan jurnalistik untuk mana yang boleh atau tidak, di luar kode etik, ada di hati nurani wartawan," kata Yosep dalam diskusi Forum Media Barat 9 di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (16/5).

 

Media massa adalah oksigen untuk tindakan terorisme, kata Yosep, karena unsur kejut yang diberikan aksi teror akan membesar dengan pemberitaan media. Selain meminta media tidak memberitakan aksi teror secara berulang-ulang sehingga menimbulkan efek mencekam, Dewan Pers juga mengingatkan untuk selalu melakukan verifikasi dan klarifikasi saat menerima suatu informasi.

 

Untuk itu, dia mengingatkan media massa agar berhati-hati dalam peliputan terorisme sehingga jangan sampai pesan terorisme yang ingin menebar ketakutan tersampaikan ke masyarakat. Ia pun menyayangkan adanya peliputan yang kurang bijaksana seperti memaparkan korban selamat yang dapat mengancam keselamatannya serta pendapat tetangga atau saudara mengenai kehidupan sehari-hari terduga teroris.

 

"Apa relevansi mengorek keterangan itu? Kejahatan sesesorang tidak ditanggung oleh keluarganya," tutur Yosep.

 

Rating menjadi hal utama yang diperhatikan, sehingga media televisi ingin menampilkan apa pun yang ditonton khalayak. Dengan rating tinggi, akan membawa iklan masuk. "Hubungan itu harus diputus. Komunitas pers setuju pemimpin media adalah wartawan yang punya kompetensi," ucap dia.

 

Pewarta disarankan mengikuti pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan kompetensinya dan redaksi memiliki kebebasan dalam memilih jurnalisme yang ingin dikembangkan. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait