​​​​​​​Yuk, Pahami Pemilik Manfaat Suatu Korporasi untuk Hindari Tindak Pidana!
Info Hukumonline

​​​​​​​Yuk, Pahami Pemilik Manfaat Suatu Korporasi untuk Hindari Tindak Pidana!

​​​​​​​Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keterbukaan pemilik manfaat dan tax compliance guna mencegah adanya tindak pidana.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

 

Untuk diketahui, Perpres Beneficial Ownership ini juga mewajibkan korporasi untuk menginformasikan mengenai pemilik manfaat korporasi guna untuk melindungi korporasi, menciptakan kepastian hukum atas pertanggungjawaban pidana, efektivitas penyelamatan aset (asset recovery), dan kemudahan berinvestasi.

 

Berdasarkan deskripsi di atas, tak hanya pengetahuan yang memadai atas aspek hukum saja, namun dalam aspek kepatuhan pajak (tax compliance) juga harus diperhatikan, karena bagaimanapun keduanya sangat berhubungan satu sama lain. Korporasi harus memahami poin-poin apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaporan pajak dan keterbukaan informasi pajak terkait pemilik manfaat agar terhindar dari segala bentuk risiko hukum.

Tags:

Berita Terkait