Yuk Pahami Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan dalam Kegiatan Pasar Modal
Info Hukumonline

Yuk Pahami Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan dalam Kegiatan Pasar Modal

Webinar ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kegiatan pasar modal mengenai transaksi material, transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan dalam rangka menjaga industri pasar modal yang sehat serta melindungi kepentingan investor minoritas.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Yuk Pahami Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan dalam Kegiatan Pasar Modal
Hukumonline

Transaksi material, transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan pada perusahaan terbuka sangat berpengaruh terhadap laporan-laporan yang disampaikan kepada pemegang saham dan otoritas, yang persyaratannya harus dipenuhi dari setiap transaksi yang dilakukan emiten. Karena perusahaan tertutup yang telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka (emiten) tidak mudah melakukan transaksi.

Dalam praktiknya, terdapat ketentuan mengenai transaksi material, transaksi afiliasi dan benturan kepentingan pada perusahaan terbuka. Pengaturan transaksi material, transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan perlu dilakukan dalam rangka menjaga industri pasar modal yang sehat serta melindungi kepentingan investor minoritas.

Atas dasar itu, Hukumonline akan menyelenggarakan Webinar Hukumonline 2023 “Efektivitas Kegiatan Pasar Modal: Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan” yang akan diadakan pada Selasa 27 Juni 2023 melalui platform Zoom Webinar. Materi yang akan disampaikan antara lain mengenai pemahaman, aspek-aspek penting, best practice, dan antisipasi serta mitigasi risiko dalam aktivitas Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan.

Webinar ini akan hadir Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pendidikan dan Kompetensi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), yaitu Sampurno Budisetianto, yang akan memberikan pemahaman mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan Benturan Kepentingan.

Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau klik gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Diterbitkannya dua regulasi ini penting bagi para pelaku pasar modal karena menjadi aturan berpraktik bagi emiten atau perusahaan terbuka.

Dua regulasi ini terbit demi tercapainya kelancaran dan efektivitas dalam memberi perlindungan pemegang saham publik dan transparansi kegiatan pasar modal, juga untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar dan praktik terbaik bagi para Pelaku pasar modal. Kehadiran regulasi ini menjadi penting bagi para pelaku pasar modal karena menjadi aturan bagi emiten atau perusahaan terbuka.

Tags:

Berita Terkait