Sampoerna Belum Menjelaskan Pembeli Saham Indomarco
Berita

Sampoerna Belum Menjelaskan Pembeli Saham Indomarco

Jakarta, hukumonline. Rencana pembelian saham PT Indomarco Prismatama (Indomarco) oleh Putera Sampoerna mengundang pertanyaan. Oleh karena itu BEJ meminta Putera Sampoerna untuk menjelaskan siapa pembeli saham Indomarco.

Oleh:
Ari/Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Sampoerna Belum Menjelaskan Pembeli Saham Indomarco
Hukumonline

Pasalnya, selain karena pihak Putra Sampoerna berniat membeli saham tersebut dengan nilai 275% di atas harga penawaran saham perdana atau IPO (initial public offering), pihak Sampoerna pun belum memberi kejelasan siapa yang akan membeli saham tersebut.

Mas Achmad Daniri, Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), mengatakan bahwa pihak BEJ telah mengirimkan surat kepada Putra Sampoerna. Surat tersebut berisi permintaan kejelasan tentang siapa sebenarnya yang akan membeli saham. "Apakah Putra Sampurna secara pribadi, atau atas nama perusahaan PT HM Sampoerna," ujar Daniri di sela-sela seminar tentang scriptless trading, pada Selasa (1/11), di Jakarta.

Namun, saat diminta tanggapannya mengenai rencana pembelian saham yang di atas 275% di atas harga IPO, Daniri menolak mengomentarinya.

Sebaiknya melalui bursa

Saat ditanyakan mengenai bagaimana sikap BEJ terhadap tindakan PT Indomarco, Daniri menjelaskan bahwa BEJ sendiri sebenarnya menghendaki agar sebaiknya penjualan saham Indomarco dilakukan melalui bursa. Karena, menurut Daniri,  BEJ sudah mengeluarkan persetujuan pencatatan pendahuluan atas PT Indomarco. "PT Indomarco sendiri sudah mengajukannya ke Bapepam," jelas Daniri.

Dengan demikian, menurut Daniri sebenarnya informasi bahwa PT Indomarco akan melakukan go public sudah sampai kepada publik. Oleh karena itu Daniri berpendapat, ada baiknya jika penjualan saham PT Indomarco tersebut dilakukan melalui pasar modal.

Daniri menambahkan, penawaran dilakukan melalui pasar modal akan dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dan untuk jangka panjang juga akan membuat insentif pada pasar. Pasalnya, apabila penawaran umum dilakukan melalui pasar modal, maka penawaran dan penentuan harga yang tidak fix akan dilakukan melalui book building. "Inilah yang akan memberikan manfaat bagi pelaku pasar modal," jelas Daniri.

Selanjutnya, tutur Daniri, penawaran saham melalui bursa dapat membuat pasar modal aktif. Hal tersebut akan menjadi pendorong bagi para emiten untuk langsung memanfaatkan pasar modal dalam jual beli sahamnya. "Ini akan membuat pasar lebih bergairah, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tindakan lain dan dapat menjadi snow ball yang optimis", tegas Daniri optimis.

Bisa secara pribadi

Menurut Daniri, Putera Sampoerna secara pribadi dimungkinkan untuk melakukan pembelian saham melalui mekanisme di luar bursa. Hal itu bisa dilakukan apabila PT Indomarco tidak melakukan penawaran umum. "Berarti dia (PT Indomarco, red) tidak go public," jelasnya.

Namun sesaat kemudian Daniri menjelaskan, apabila dilihat by rule dan by book memang ada indikasi bahwa Putera Sampoerna dalam hal ini bertindak mewakli PT HM Sampoerna.

Tags: