TNI/Polri dan PNS Akan Dapat Beras Bulog Lagi
Berita

TNI/Polri dan PNS Akan Dapat Beras Bulog Lagi

Jakarta, hukumonline. TNI/ Polri dan PNS akan kembali dapat jatah beras Bulog lagi. Jangan khawatir, jika kualitas berasnya jelek, berasnya dapat dikembalikan.

Oleh:
Ari/Zae/APr
Bacaan 2 Menit
TNI/Polri dan PNS Akan Dapat Beras Bulog Lagi
Hukumonline

Di sela-sela acara dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI, Kabulog Rizal Ramli mengatakan, sampai saat ini harga gabah anjlok terus-menerus. Ia menyatakan, hal itu disebabkan Bulog ditekan untuk terus membeli gabah, tapi penjualannya sangat terbatas.

Rizal mengingatkan, apabila hal ini dibiarkan terus maka bisa menimbulkan kesulitan keuangang Bulog di masa datang. "Saat ini stok beras Bulog hampir mencapai 2,1 juta ton lebih," tegas Ramli di DPR pada Kamis (2/11) di Jakarta.

Langkah yang diambil oleh Bulog dalam menghadapi masalah tersebut dengan mereorganisasi kebijakan dalam soal perberasan dengan menganut mekanisme bebas terkendali. Dalam mekanisme bebas terkendali ini ada beberapa instrumen yang digunakan.

Pertama, instrumen penyaluran. Yaitu untuk daerah-daerah defisit, TNI Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan beras Bulog. Namun kali ini, PNS berhak mengembalikan beras tanpa pinalti jika kualitasnya tidak sesuai kontrak. Maksudnya, ujar Rizal, agar penyaluran beras Bulog meningkat dan Bulog mempunyai ruang lebih banyak untuk terus membeli gabah supaya harganya stabil pada tingkat petani.

Instrumen kedua adalah instrumen pengaturan. Bahwa selama panen raya, tidak boleh ada pengapalan impor beras. Pasalnya, hal tersebut akan menimbulkan kejatuhan harga. "Termasuk juga jika ada shipment dalam musim paceklik. Hanya boleh ditujukan untuk daerah-daerah defisit, tetapi tidak untuk daerah surplus," ujar Rizal.

Instrumen yang ketiga adalah instrumen tarif. Bulog saat ini sedang menghitung kembali berapa tarif yang tepat. Dan keempat, adalah instrumen harga dasar yang sekarang sedang dihitung. Walaupun masih dalam perhitungan, Rizal memastikan adanya kecenderungan kenaikan harga dasar. "Mungkin dalam waktu kurang dari dua minggu ke depan sudah bisa kami umumkan," jelas Rizal.

Kasus Yanatera

Berkaitan dengan indikasi adanya penyimpangan dana di Yanatera Bulog hasil temuan BPK, Rizal menjelaskan bahwa Yanatera adalah yayasan yang tadinya ditujukan untuk kesejahteraan karyawan. Namun dalam prakteknya di masa lampau, banyak terjadi mismanagement.

Halaman Selanjutnya:
Tags: