Program Hukum Capres Susilo Bambang Yudhoyono
Utama

Program Hukum Capres Susilo Bambang Yudhoyono

SBY-Kalla akan menjadi role model atau panutan bagi penegakan hukum. Hal ini disampaikan dengan penuh keyakinan oleh tim sukses SBY -Kalla, Sofyan Djalil, ketika diwawancarai oleh hukumonline. Pernyataan yang sama juga termuat dalam visi, misi dan program SBY.

Oleh:
Tim Redaksi
Bacaan 2 Menit
Program Hukum Capres Susilo Bambang Yudhoyono
Hukumonline
 
 
Program Hukum: Lihat file attachment
 
Wawancara Sofyan Djalil
 
Program hukum SBY terlihat sangat umum dan abstrak, Misalnya disitu hanya disebutkan meningkatkan profesionalisme penegak hukum, tanpa ada penjelasannya. Apa memang sengaja dibuat seperti itu ataukah sebenarnya ada program yang lebih jelas?

Karena begini, ini kan dokumen politik yang harus kita submit ke KPU, yang kita masukan di sini adalah prinsip-prinsip dan pointers program. Meningkatkan profesionalisme penegak hukum, misalnya, itu kalimat yang sebenarnya mencerminkan suatu konsep besar di dalamnya. Yang pertama bahwa program SBY-JK untuk menciptakan masyarakat yang aman, adil dan sejahtera karena kita yakin bahwa prasyarat untuk menciptakan masyarakat sejahtera adalah kondisi aman damai.

Aman damai ini kita pentingkan sekali bahwa keamanan yang ingin diciptakan dalam masyarakat demokrasi adalah keamanan dan kedamaian yang berdasarkan hukum. Hukumlah yang harus menjadi panglima. Karena kedamaian yang bukan berdasarkan hukum itu adalah keamanan yang totaliter. Misalnya zaman Soeharto, orang aman tetapi karena bukan berdasarkan hukum yang menjadi panglima, maka keamanan itu adalah tidak sustainable. Tapi sebaliknya Singapura, masyarakatnya luar biasa aman dan damai sampai hari ini karena hukumnya yang berkuasa. Jadi yang tercipta adalah sebuah rezim hukum. Kita percaya sekali bahwa masyarakat modern itu yang paling dibutuhkan adalah kepastian hukum. Masyarakat yang modern harus dilindungi dan harus ditegakkan komitmen kepada hukum.

Sesuai teori Weber, Rational legal system memfasilitasi lahirnya masyarakat industri, lahirnya masyarakat yang demokratis. Salah-satu komponen rational legal system adalah hukum harus dilepaskan dari kekuatan-kekuatan sosial politik. Kekuatan sosial politik yang paling besar dalam sebuah negara adalah kekuatan presiden. Oleh sebab itu presiden itu akan menjadi model dalam penegakan hukum. Dan Pak SBY-Kalla yakin betul bahwa untuk memerangi KKN harus memulai dari pejabat yang paling tinggi. Jadi kalau presiden misalnya dia akan menjadi model dalam penegakan hukum dan hukum berlaku kepada dirinya, kepada keluarganya, maka prinsip yang diinginkan tadi menciptakan hukum yang konsekuen dan terlepas dari kekuatan sosial politik akan tercapai.

Janji menciptakan kepastian hukum  juga dikatakan oleh calon yang lain dan presiden-presiden sebelumnya. Problemnya justru bagaimana planning SBY-Kalla untuk menciptakan kepastian hukum itu?

Semua orang bisa mengatakan hal itu dan apa sih susahnya mengatakan kepastian hukum, tetapi yang paling penting ada atau tidak komitmen dan kemudian program yang jelas. Komitmen itu yang paling penting. Semua orang mengatakan political will. Kenapa di Indonesia penegakan hukum tidak jalan karena political will tidak ada. Kenapa koruptor tidak dihukum, political will tidak ada. Kenapa misalnya kejaksaan agung yang kotor, peradilan yang kotor, political will yang tidak ada. Kembali kepada poltical will tergantung the man behind the gun. Political will harus dimulai dari top leadership. Kalau misalnya SBY terpilih dengan mandat dari rakyat, politicalnya ada, track recordnya teruji, mereka akan jadi role model. Political will ini kemudian akan terefleksi dalam penunjukan jaksa agung yang bersih, penunjukan kepala polisi yang bersih. Banyak di kejaksaan orang yang bersih, tapi dalam sistem korup seperti ini orang-orang yang bersih seperti itu tidak bisa mendapatkan posisi. Kehakiman kan lembaga independen. Independen dari intervensi lembaga eksekutif. Tapi bukan berarti independen kehakiman untuk korupsi, independen untuk hakim untuk melakukan KKN. Jadi political will ini yang penting. Dan ini paling penting ada dalam figur calon presiden kita. Anda bisa cek Bagaimana mereka respek kepada hukum, apakah mereka bebas daripada KKN atau tidak.

Beberapa calon sudah mengatakan akan mengumumkan kabinet bayangan sebelum pemilu supaya memberi pandangan pada pemilih, apa SBY sudah ada bayangan dan akan mengumumkan?

Kalau gambaran kita kan tentu seorang presiden sudah mengetahui dan data kita sudah mengetahui siapa orang-orang yang bersih, yang punya integritas pribadi, punya track record yang baik, punya keberanian, kita sudah mengetahui. Tetapi  apakah perlu diumumkan atau tidak itu kan masalah lain. Karena begini juga, mengumumkan kabinet itu bisa back fire, bisa dampaknya negatif. Karena kalau saya umumkan anda calon jaksa agung dalam kabinet presiden A, kalau yang terpilih presiden B, matilah anda. Padahal anda harusnya adalah tokoh yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini . Dengan anda tidak dimasukkan calon si A atau si B, anda akan tetap sebagai tokoh yang kredibel yang nanti akan diharapkan siapapun presdennya, bisa menjadi jaksa agung. Tapi kalau Amien Rais masukan si A jadi calon jaksa agung dia, orang akan mengatakan dia orang politik, orangnya Amien Rais. Oleh sebab itu, pengumuman kabinet sebelum pemilu banyak kontra produktifnya. Harus dilihat dua sisi.

Oleh sebab itu yang penting bagi Pak SBY-JK,  pembantu-pembantunya itu harus punya track record yang jelas, kepribadian yang diuji oleh track record yang jelas. Orang yang bersih. Yang kedua yang paling penting lagi adalah orang yang capable dari segi profesionalismenya. Karena orang yang bersih saja tidak punya kemampuan, repot juga. Bisa dikerjain oleh anak buah. Kan kita tahu birokrasi di Indonesia, anda boleh menteri bersih tapi kalau anda tidak mampu membersihkan departemen anda, banyak kepala-kepala  menteri di bawah. Anda jaksa agung tetapi kalau anda tidak menguasai masalah, dikerjain oleh anak buah. Jadi perlu integritas dan capability. Itu persyaratan.

Tapi nama-namanya sendiri sudah ada di kantong SBY?

Pasti, Pak SBY kan bukan orang baru. Pak JK bukan orang baru, dia pernah sekian lama berkecimpung di dalam bisnis, politik dan pemerintahan. Kita tahu kok di Indonesia ini orang-orang yang punya integritas. Memang sampai sekarang belum kelihatan orang yang seperti Lopa. Yang dulu Lopa itu sangat menonjol. Tapi banyak orang seperti Lopa, cuma tidak semenonjol Lopa.

Yusril, ketua umum PBB sudah bergabung dalam tim sukses SBY. Apa telah ada sharing kabinet. Apa beliau akan ditugaskan menyusun kabinet terutama pos hukum?

Tentang Pak Yusril, PBB (Partai Bulan Bintang, red) adalah salah satu partai yang ikut mengendorse Pak SBY sebagai capres disamping Partai Demokrat dan PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia. Tentu inilah adalah aliansi politik. Aliansi politik tentu akan mendapatkan reward-reward politik, nah reward politiknya apa dan dalam bentuk bagaimana itu tidak harus di-disclose dan belum di-disclose sekarang. Apa kemudian Pak Yusril akan memegang suatu portofolio, mungkin saja, tapi apakah harus portofolio hukum kan tidak harus begitu. Itu akan sangat tergantung nanti bagaimana waktu penyusunan kabinet.

Siapa yang menyusun program hukum SBY?

Begini yang pertama adalah prinsip-prinsip dasar itu sudah disusun oleh Pak SBY dan JK memberikan guidance. Kita menginginkan pemerintahan yang bersih, kita menginginkan tegaknya hukum, menginginkan bahwa pemerintah yang akan datang, KKN itu merupakan musuh yang paling utama. Itu guidancenya. Itu kemudian ditafsirkan oleh tim hukum yang nanti dalam implementasinya tentu akan dikerjakan oleh masing-masing departemen.

Selain anda siapa lagi tim hukumnya?

Tidak,  kita itu mempunyai beberapa narasumber, semua ini kan tidak disusun oleh satu tim, tapi kita mempunyai narasumber-narasumber yang kami undang dalam berbagai kesempatan untuk mendapatkan pendapatnya. Kita mendengar dari profesional kita mendengar dari para pelaku, kita mendengar dari para hakim misalnya. Karena mereka itu yang mengetahui, jangan kita ada kencenderungan menggeneralisir, misal pengacara digeneralisir, memang ada pengacara yang merusak pengadilan, tapi banyak sekali yang bersih. Ada jaksa yang korup tapi banyak sekali jaksa yang bersih. Nah sekarang ini yang jadi masalah bagaimana kita membuat sistem sehingga yang baik itu akan naik ke permukaan dan yang tidak beres itu dengan track recordnya yang jelas, dengan sistem hukum yang ketat mereka itu akan tertinggal.

Walau sudah lama di pemerintahan, SBY-JK bukan orang hukum. Selain anda, apakah ada lagi ahli hukum yang  memberikan masukan-masukan kepada mereka untuk menyusun program?

Begini, yang menyusun ini terdiri dari sebuah tim, tim yang menyusun adalah tim seperti tim perumus, tetapi yang mem-feed untuk ini banyak sekali pihak. Untuk hukum kita mendapatkan banyak sekali input dari berbagai pihak, untuk ekonomi kita mendapatkan input dari berbagai ekonom, untuk melihat masalahnya adalah bagaimana mengidentifikasi masalah dan mencari solusi bagaimana masalah itu diatasi.

Apa rencana SBY terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

KPK harus diberdayakan. Sekarang kan lembaga sudah ada walaupun belum efektif karena belum diberikan support. Jadi, pemerintah  baru itu akan mensupport KPK.  Kelembagaan itu juga akan menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan. Tapi, support yang diberikan itu akan menyebabkan KPK akan bisa berkiprah. Seperti KPKPN  waktu itu, dengan minimum support, KPKPN waktu itu sudah mulai menunjukan giginya. KPK juga akan diberikan dukungan, termasuk dengan penunjukan jaksa agung yang bersih yang akan menjadi partner KPK. Menegakkan hukum inikan masalahnya seperti benang kusut. Oleh sebab itu institusi-institusi akan kita perkuat semua, lembaga-lembaga seperti Judicial watch, itu harus diberikan support. Semua pihak yang sama-sama  ingin memperbaiki bangsa dan negara ini harus diberikan support.

Untuk pemberantasan KKN, apakah sudah ada action plan atau semacam blue print yang disiapkan?

Blue print yang paling pertama tadi saya mengatakan bahwa pemberantasan korupsi itu sangat tergantung pada political will. Jadi blue print yang paling pertama adalah Pak SBY-JK akan menjadi model, itu yang pertama. Yang kedua, penunjukan jaksa agung. karena begini, kita tidak bisa kerja ad hoc, jadi lembaga-lembaga yang ada terlepas dari berbagai kelemahannya, lembaga itu masih bisa diberdayakan. Jangan kemudian kita berfikir hitam putih bahwa seolah-olah lembaga-lembaga yang ada sekarang ini tidak bisa dipakai. Dahulu, kejaksaan agung begitu independen, jaksa agung jaman Soekarno berani menangkap menteri dalam negeri. Cuma selama ini lembaga itu dibuat sedemikian rupa dibuat karena tidak ada political will sehingga mereka tidak berperan sebagaimana harusnya. Kelembagaan kepolisian, secara organisasi polisi ini learning curvenya sudah cukup  bagus, cuma kemudian bagaimana kelemahan-kelemahan internal itu diperbaiki. Misal akuntabilitas, bagaimana orang bisa ditahan, ditangkap dan dilepas, itu harus jelas akuntabilitasnya. Kejaksaan juga begitu, orang dipanggil ke gedung bundar apa alasannya, kemudian orang ditahan apa alasannya. Orang dilepas pun harus jelas alasannya sehingga orang tahu. Tidak seperti sekarang, orang dipanggil orang tahu, orang diperiksa orang tahu, orang dilepas orang nggak tahu. Jadi konsep akuntabilitas aparat hukum itu penting sekali.

Apakah SBY berencana menaikkan anggaran sektor hukum? Lalu, hukum sendiri ada di prioritas keberapa?

Kita kan bekerja dalam sebuah kondisi dimana bukan tak terbatas, di mana constrain pemerintah itu sangat besar tetapi juga harus kita lihat permasalahannya yang dihadapi oleh hukum bukan semata-mata persoalan anggaran. Oleh sebab itu komitmen kita jelas. Kalau komitmen itu tentu harus didukung oleh komitmen budget jika diperlukan. Tapi berapa budget itu, sebenarnya komitmen itu barangkali kita harus melihat, kita (SBY, red) kan belum berkuasa, tetapi begitu berkuasa melihat dulu mengindentifikasi masalah, apa sih masalahnya yang paling utama. Barangkali ada yang perlu diperbaiki dengan tanpa uang.

Identifikasi itu bukankah seharusnya dilakukan sejak sekarang?

Ya, itu identifikasi secara detil, sekarang kan secara umum, karena program kampanye inikan memerlukan waktu dan memerlukan tim yang cukup luas. Kalau anda mengatakan bahwa kita harus mempunyai identifikasi masalah sekarang secara detil sama seperti mengharapkan ada sebuah departemen atau jaksa agung bayangan atau sebuah institusi kejaksaan agung bayangan. Kan tidak begitu. Jadi keputusan presiden akan cascading menjadi petunjuk bagi jaksa agung. keputusan jaksa agung cascading ke bawah ke jaksa agung muda. Jaksa agung muda membuat kebijakan yang terus ke bawah, cascading. Jadi cascading itu belum, dan tidak ada capres manapun yang melihat masalah sampai ke tingkat yang lebih kecil. Guidancenya begini, tegakkan hukum, anti KKN. Apa masalahnya? Peraturan perundang-undangannya belum ada, bikin perpu supaya cepat misalnya.

Jadi dalam konteks pertanyaan anda tadi kita akan melihat secara lebih detil di mana sih masalah ini, seperti mengurut benag-benag kusut, benang kusut ini di mana. Kita tahu benang itu kusut tapi bagaimana mengurutnya,  ini memerlukan pekerjaan. Oleh karena itu jangan anda mengharapkan bahwa dalam tempo 100 hari semua masalah selesai. Tidak ada. Selama 40 tahun terakhir ini institusi tidak dibangun secara seharusnya walaupun untuk infrastruktur utama sudah ada.

Jelas tidak mungkin mengharapkan dalam 100 hari semua masalah bisa selesai. Tapi dalam 100 hari kan sudah ada langkah yang bisa dilakukan?

Pasti. Yang pertama kita ingin mengirimkan sinyal kepada masyarakat bahwa we mean the business. Hukum akan ditegakkan. Apa yang seharusnya dilakukan hari ini dan bisa dilakukan tanpa cost, dilakukan. Misalnya eksekusi tahanan narkoba. Itukan tidak ada cost, tinggal presiden oke. Proses hukumnya sudah selesai, MA sudah menolak, grasinya sudah ditolak, tinggal masalah eksekusi. Eksekusinya tinggal menunggu presiden, OK, go. Itu adalah salah satu sinyal bahwa pemerintah we mean the business dan kita ingin menegakkan hukum secara tegas terutama pada hal-hal yang sangat menghancurkan masyarakat, narkoba, KKN dan lain-lain.

Kalau SBY terpilih, apa yang bisa dijadikan indikator bahwa SBY berhasil menegakkan hukum?

Berhasil dalam perspektif apa. Short term, medium atau long term. Kalau by the end of five years kita akan bikin checklist. Kita checklist yang kita sepakati bersama bahwa pemerintah yang berhasil menegakkan hukum checklistnya ini-ini, tapi harus by the end of five years. Bahkan mungkin ada persoalan tidak bisa selesai by the end of five years, misalnya menciptakan kredibilitas kehakiman. Korps hakim itu bagaimana, mungkin rekrutmen hakim baru pun harus dimulai dengan sebuah sistem yang lebih baik, siapa yang boleh menjadi hakim. Kemudian indeks prestasinya bagaimana, rekrutnya bagaimana, apakah direkrut oleh Depkeh, di mana katabelece berjalan. Itu yang membikin sekarang kualitas hakim kita buruk sekali. Anak-anak terbaik tidak bisa menjadi hakim. Jadi ada jangka pendek, menengah dan panjang. Jangka panjang barangkali lima tahun pun tidak selesai tapi jangka menengah barangkali bisa, oleh karena itu kita harus buat sebuah kriteria checklist. Jangka pendek 100 hari, bisa dilihat dari  siapa jaksa agung. Kalau begitu anda melihat jaksa agung ini orang yang kredibel itu berarti SBY mean the business. Apa yang harus dilakukan pertama kali adalah harus mengirim sinyal kepada pasar bahwa pemerintah ini betul-betul serius ingin memperbaiki masalah yang harus diperbaiki dengan segala constrain yang ada.

Tadi anda menyebut soal hakim. Saat ini sudah ada penyatuan atap, semua sudah ada di MA, sementara MA kan tidak bisa diintervensi presiden. Bagaimana?

Betul, pemerintahan tidak akan mengintervensi MA, tetapi pemerintah sebagai kepala negara perlu menegaskan kepada MA, MA kita menginginkan sistem peradilan yang bersih. Kalau di MA terjadi hakim yang kena suap, jaksa agung kan bisa menangkap. Kita tegakkan hukum, kan hukum itu berlaku pada semua orang, equality before the law. Dalam konteks itu tentu tidak bisa menyuruh MA begini-begini, tapi MA sebagai alat negara yang ingin menegakkan kedisiplinan hukum, menegakkan hukum dalam masyarakat, maka MA juga akan tunduk dan patuh pada sebuah objektif negara ini. Misalnya, kita akan bikin bahwa pemerintah punya fiskal bahwa seluruh pegawai negeri akan punya ketentuan tentang rekrutmen, prosedurnya begini-begini. Itu bisa dilakukan dan juga berlaku kepada hakim, hakim kan pegawai negeri. Rekrutmen pegawai negeri harus terbuka dan transparan, tidak ada kongkalikong. Kalau perlu misalnya rekrutmen pegawai negeri melibatkan konsultan independen, lembaga psikologi universitas. Lembaga psikologi itukan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip profesional. Siapapun, untuk hakim, apakah Depkeh atau MA, atau kepolisian, mereka akan tunduk pada aturan yang sama.

Ada kabar, TB Silalahi, bapak angkat Tomy Winata aktif di Partai Demokrat dan mendukung SBY. Apa hubungan SBY dengan Tomy Winata?

Tidak ada hubungan Pak Tomy Winata dengan SBY. Hubungannya adalah sebagai warga negara seperti hubungan saya dengan anda. Secara struktural, dalam panitia, dan apapun, Pak SBY  itu sangat membatasi. Misalnya dalam terima uang, Pak SBY terima uang sesuai dengan UU Pemilu ,kemudian Pak SBY terima uang harus yang halal dan sah. Jadi tidak ada cerita anda mengatakan si a, si b membantu SBY.  Banyak orang yang membantu SBY tentu, tetapi karena orang-orang yang menginginkan perubahan di republik ini dan SBY tidak mau terima uang yang ilegal. Oleh sebab itu dana kampanye SBY ini cukup terbatas. Tentang Pak TB, ia mungkin aktif di demokrat gitu, tetapi sebagaimana juga orang-orang lain yang juga ikut membantu, saya pikir sama saja. Saya tidak tahu peranannya, saya berkali-kali rapat, saya tidak melihat bagaimana peranan pak TB.

Memperoleh program hukum SBY, seperti juga memperoleh program hukum capres lainnya, bukan hal yang mudah. Salah satu seorang praktisi hukum dan anggota dewan yang namanya tercantum dalam tim kampanye, menyatakan tidak mengetahui program hukum SBY. Ketika hukumonline menyambangi sekretariat tim kampanye SBY di gedung Cyber, mereka menyatakan tidak memegang program hukum SBY. Program hukum baru diperoleh ketika hukumonline menghubungi Brighten Institute di Bogor, lembaga yang memang dikenal sebagai thinkthank SBY. Dari situ pula diperoleh nama Sofyan Djalil, ahli hukum yang menyusun program hukum SBY. Untungnya, Sofyan bersedia diwawancarai untuk menjelaskan program hukum SBY-Kalla. Hasil wawancara dengan Sofyan selngkapnya bisa disimak di bagian bawah artikel ini. Sayangnya, meski bersedia menjawab berbagai pernyataan seputar program hukum SBY, Sofyan tidak bersedia menyebutkan siapa saja ahli hukum yang ikut menyusun program SBY selain dirinya. Menurutnya, program hukum merupakan satu kesatuan dengan program lainnya yang disusun oleh para ahli lintas ilmu. Dan lagi, penyusunannya melibatkan banyak sekali narasumber dari berbagai kalangan hukum.  
Halaman Selanjutnya:
Tags: