Komisi II Loloskan 14 Nama Calon Hakim Agung
Utama

Komisi II Loloskan 14 Nama Calon Hakim Agung

Proses pemilihan calon hakim agung oleh Komisi II DPR yang berakhir pada Jumat sore (18/06) akhirnya meloloskan 14 nama. Pimpinan Komisi II sendiri mengaku tidak puas dengan hasilnya.

Oleh:
Amr
Bacaan 2 Menit
Komisi II Loloskan 14 Nama Calon Hakim Agung
Hukumonline

 

Pada akhir perhitungan suara memang terbukti ketiga nama tersebut mengantungi perolehan suara yang lumayan jauh di atas calon-calon yang lain. Tumpa mengantungi 43 suara, Moegihardjo mendapat 41 suara, Gunanto Suryono dengan 40 suara, serta Soebechi memenangkan 39 suara. Berikut data selengkapnya:

 

14 Nama Calon Hakim Agung yang Dipilih Komisi II DPR

No

Nama

Asal

Perolehan Suara

 

PERADILAN UMUM

 

1

Harifin A. Tumpa

Ketua PT  Jakarta

43

2

Moegihardjo

Kepala Direktorat Pidana MA

41

3

Gunanto Suryono

Sekjen MA

40

4

Muhammad Taufik

Ketua PT Palembang

36

5

R. Imam Harjadi

Ketua PT Tanjung Karang

34

6

Abbas Said

Ketua PT Pekanbaru

33

7

Andar Purba

Kepala Direktorat Perdata MA

32

8

Djoko Sarwoko

Ketua PT Semarang

31

9

I Made Tara

Ketua PT Denpasar

31

10

Atja Sondjaja

Ketua PT Pontianak

29

11

Susanti Adi Nugroho

Kepala Pusat Litbang MA

26

12

Bahaudin Qaudry

Ketua PT Padang

24

 

PERADILAN TATA USAHA NEGARA

 

13

Imam Soebechi

Kepala Direktorat TUN MA

39

14

Marina Sidabutar

Wakil Ketua PT TUN Medan

28

 

Minim laporan dari masyarakat 

Dalam kesempatan itu, Teras menyesalkan mengenai minimnya laporan dari masyarakat mengenai track record para calon hakim agung. Terlebih lagi, menurutnya, laporan masyarakat yang sedikit tersebut ketika diklarifikasi kebenarannya sangat diragukan.

 

Teras menjelaskan, salah satu laporan dari masyarakat yang ternyata kebenarannya tidak terbukti adalah yang menyangkut Imam Harjadi. Menurutnya, laporan mengenai Imam Harjadi sangat simpang siur. Yang serunya ini (persaingan) antar hakim, jadi bukan masyarakat, cetusnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Harjadi sempat dicecar oleh beberapa anggota Komisi II yaitu Thahir Saimima dan JE Sahetapy. Pada intinya, keduanya meragukan integritas Harjadi atas dasar adanya laporan dari masyarakat khususnya seperti yang dikatakan Saimima. Teras menegaskan bahwa nama-nama yang diloloskan oleh Komisi II adalah mereka yang dianggap baik dari segi moral.

 

Sebenarnya, bukan hanya nama Harjadi yang menarik untuk menjadi perhatian, namun juga calon lainnya, yaitu Abbas Said. Abbas sendiri tidak lain adalah ayah Farhat Abbas, pengacara yang wajahnya kerap muncul di layar televisi.

 

Teras mengatakan bahwa ke-14 nama calon hakim agung yang telah dipilih oleh Komisi II akan dibawa ke Rapat Paripurna, pada Senin (21/06), untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR sebelum diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diangkat.

Ada ketidakpuasan di satu sisi, tapi itulah hasil yang harus kita terima dari 43 calon (hakim agung), demikian komentar yang terlontar secara lisan dari Ketua Komisi II DPR A. Teras Narang, usai mengumumkan nama 14 calon hakim agung di gedung DPR (18/06).

Pernyataan Teras tersebut menandai berakhirnya proses pemilihan calon hakim agung di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Komisi II DPR yang dimulai sejak tanggal 14 hingga 18 Juni 2004.

 

Sebanyak 49 dari total 61 orang anggota Komisi II ikut dalam pemungutan suara untuk memilih 12 calon hakim agung dari lingkungan peradilan umum dan dua calon hakim agung dari lingkungan peradilan tata usaha negara.

 

Sejak awal hingga akhir surat suara dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Abdul Rahman Gaffar terdapat tiga nama calon yang mendominasi perolehan suara yaitu Harifin A. Tumpa, Moegihardjo, dan Gunanto Suryono untuk peradilan umum, serta Imam Soebechi untuk peradilan tata usaha negara.

Tags: