Lebih dari 70 Orang Anggota DPR Baru Bertitel Sarjana Hukum
Utama

Lebih dari 70 Orang Anggota DPR Baru Bertitel Sarjana Hukum

Dua mantan jaksa agung akan berkantor di Senayan. Terdapat sekitar 71 orang anggota DPR yang baru ditetapkan KPU bergelar Sarjana Hukum. Bisakah mereka meningkatkan kualitas fungsi legislasi Dewan?

Oleh:
Mys
Bacaan 2 Menit
Lebih dari 70 Orang Anggota DPR Baru Bertitel Sarjana Hukum
Hukumonline

 

Muka-muka baru

Dalam pidato pembukaan masa sidang terakhir anggota DPR (1999-2004) Ketua DPR Akbar Tanjung menjelaskan bahwa 72 persen anggota DPR terpilih pada pemilu 5 April lalu adalah wajah-wajah baru. Selain mengucapkan selamat kepada para pendatang baru itu, Akbar juga menilai fenomena itu sebagai hal yang menggembirakan.

 

Hal ini tentunya sangat menggembirakan karena momentum ini dapat kita jadikan sebagai titik tolak untuk lebih meningkatkan kinerja Dewan dalam memenuhi harapan masyarakat pemilihnya, ujar Akbar.

Jumlah 71 nama itu ditemukan berdasarkan penelusuran hukumonline terhadap daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2004-2009 yang diumumkan KPU. Nama-nama anggota DPR baru tersebut juga diumumkan di sejumlah media cetak pada edisi Jum'at (13/8) pekan lalu.

 

Namun jumlah 71 tersebut sangat mungkin bertambah karena tidak semua anggota DPR menggunakan gelar atau titel kesarjanaan di belakang namanya. Sebagai contoh, nama Prof. DR. Moch. Machfud MD terlewat dari penelusuran karena tidak adanya gelar Sarjana Hukum (SH) di belakang namanya. Padahal semua orang tahu bahwa Machfud adalah seorang guru besar dan pengamat hukum tata negara.

 

Jumlah itu juga bukan sesuatu yang baku karena seorang anggota DPR yang hanya bertitel sarjana muda hukum (SmHK) masuk daftar. Demikian pula Yusron Ihza, anggota DPR dari Bangka Belitung mewakili Partai Bulan Bintang. Adik kandung Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra ini hanya mencantumkan gelar Lex Legibus Magister (LLM) di belakang namanya, tetapi ia masuk daftar penelusuran.

 

Dari nama-nama tersebut, sejumlah nama adalah orang yang selama ini sudah tidak asing lagi di komunitas hukum. Bahkan ada yang pernah menjabat posisi penting di pemerintahan. Sebut misalnya Andi Muhammad Ghalib dan Marzuki Darusman, dua nama yang pernah menduduki kursi Jaksa Agung. Ghalib terpilih mewakili Partai Persatuan Pembangunan dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I, sedangkan Marzuki mewakili Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat.

 

Selain ke-71 anggota DPR tadi, sarjana hukum yang akan berkantor di Senayan juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari 128 anggota DPD, ada delapan orang yang menyandang gelar SH.

Halaman Selanjutnya:
Tags: