12 TKI di Malaysia tengah menghadapi ancaman hukuman mati karena terlibat kasus pembuhan dan narkoba. Sebagaimana dilansir kompas.com, Duta Besar RI untuk Malaysia menyatakan proses persidangan para TKI yang tengah menghadapi ancaman hukuman mati itu untuk sementara tertunda karena belum seluruh tersangka didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum.