Praktisi Hukum Menyayangkan Pernyataan Muladi
Berita

Praktisi Hukum Menyayangkan Pernyataan Muladi

Jakarta, Hukumonline Muladi termasuk 17 nama dari 47 calon yang lolos seleksi fit and proper test calon hakim agung. Namun pernyataanya yang menyatakan akan mundur bila tidak menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) disayangkan oleh praktisi hukum.

Oleh:
Ari/Inay/APr
Bacaan 2 Menit
Praktisi Hukum Menyayangkan Pernyataan Muladi
Hukumonline
Sejumlah praktisi hukum dan akademisi yang dihubungi Hukumonline menyayangkan pernyataan Muladi dan proses fit and proper test terhadap para calon hakim agung.

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis, ketika dihubungi oleh hukumonline di rumahnya , menyatakan pernyataan Muladi bahwa ia akan mundur jika ia tidak terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung tidak pada tempatnya. Pasalnya, fit and proper test adalah untuk memilih calon hakim agung. Apakah yang bersangkutan bisa menjadi ketua atau tidak, bukan pada fit and proper test, katanya.

Todung menjelaskan bahwa waktu menyaksikan fit and proper test di DPR, ia melihat Muladi memberikan jawaban yang cukup tegas. Sayangnya pertanyaan-pertanyaan oleh Panja tidak menggali visi atau sikap hukum dari calon hakim agung, kata Todung.

Hal ini tidak hanya terjadi pada Muladi, tetapi juga calon-calon lain. Panja tampaknya kurang melakukan penelitian atau riset terhadap calon-calon hakim agung itu.

Menurut Todung, pernyataan Muladi yang begitu terbuka, yaitu hanya mau menjadi ketua, menimbulkan kecurigaan. Ia melihat bahwa kalau mau melihat jujur, pengangkatan calon hakim agung tidak lepas dari perimbangan politik, walaupun yang dicari adalah calon-calon hakim agung yang betul-betul memiliki kredibilitas, visi, dan kemampuan hukum. Namun ada unsur politiknya juga bahwa hakim agung tidak semata-mata diangkat karena reputasi hukum tersebut, tetapi juga sebagai political appointee.

Todung juga mempertanyakan lolosnya Chaerani A. Wani yang juga lolos dalam fit and proper test calon hakim agung. Ia sempat menyaksikan di televisi tanya jawab yang dilakukan terhadap Chaerani. Saya tidak memahami pertimbangan hukum dari Panja untuk meloloskan Chaerani, apa dasarnya?, tanya Todung. Di mata Todung, pertanyaan dari anggota panja dan jawaban Chaerani, sama-sama tidak memuaskan.

Mengecek komitmen

Bambang Widjoyanto, Ketua YLBHI akan mengecek komitmen Muladi setelah Muladi dinyatakan "lulus" fit and proper test. Kalau ternyata nanti tidak terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA), apakah betul ia akan mengundurkan diri, katanya.

Menurut Bambang, secara umum ada beberapa calon yang sudah diluluskan, tetapi dari penampilannya apabila diukur dari jawaban-jawabannya tidak memuaskan. "Saya agak heran dengan hasil yang keluar itu," cetusnya.

Pada saat tanya jawab dalam fit and proper test, ada penanya yang seakan-akan ingin mempromosikan Muladi, dengan berkata: "Saya sebagai murid Bapak..". Kualitas pertanyaan yang diajukan pun berbeda dengan pertanyaan yang ditanyakan kepada calon lainnya, Gde Sudharta.

Bambang berpendapat, ada kesan "ketidakmampuan" untuk mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang bisa menjelajahi dugaan-dugaan yang melingkupi Muladi, misalnya mengenai perselingkuhan. Ketika ditanya mengenai membawa isteri tentara ke Milan, Muladi tidak menjawab pertanyaan. Namun yang dijawab malah sebagai dosen saya harus sering berurusan dengan mahasiswa.

Bambang melihat, jawaban-jawaban itu tidak dikejar lebih lanjut oleh anggota dewan. Begitu juga jawaban terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan sikap-sikap oportunistik, tidak dikejar lebih jauh. Pertanyaan-pertanyaan yang tidak dikejar lebih jauh itu, bisa saja muncul, karena yang menanyakan berasal dari Fraksi Golkar atau bisa juga karena secara psikologis mereka sudah kalah set, ujar Bambang.

Suara dari Undip
Satjipto Rahardjo, pengamat sosial yang juga Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang menyatakan bahwa pernyataan Muladi yang menyatakan dirinya hanya ingin menjadi ketua MA itu dapat menjadi ganjalan bagi dirinya sendiri. Karena memang yang dipilih adalah hakim agung, ujar Satjipto.

Menurut Satjipto, kalau seseorang yang dipilih itu counter pre requisite, itu aneh. Karena seharusnya ia dituntut untuk memenuhi standar DPR, bukan DPR yang sepertinya harus memilih mau yang ini atau itu, katanya.

Namun, Eko Budiardjo, Rektor Universitas Diponegoro menyatakan bahwa ia mendukung Muladi asal fit and proper test nya berhasil. "Kan senang ada jagonya Undip." tegasnya. Pantas jika Eko mendukung kolega sealmamaternya. Muladi memang pernah menjadi Rektor Universitas Diponegoro sebelum menjadi Menteri Kehakiman.

Menanggapi pernyataan Muladi dalam fit and proper test, Eko mengatakan bahwa itu adalah jawaban orang jujur. Dan barangkali juga karena dia merasa habis jadi menteri, kok sekarang jadi hakim agung. Kan harusnya jadi Ketua MA, cetus Eko.
Tags: