Lulusan Sekolah Hukum di Korea Tembus Ujian Advokat Amerika
Jeda

Lulusan Sekolah Hukum di Korea Tembus Ujian Advokat Amerika

Sementara para lulusan fakultas hukum di Indonesia masih di ambang ketidakpastian akan datangnya ujian advokat yang lama dinanti, rekan-rekan mereka di Korea Selatan sudah berada seribu langkah di muka.

Oleh:
Amr
Bacaan 2 Menit
Lulusan Sekolah Hukum di Korea Tembus Ujian Advokat Amerika
Hukumonline

 

Andil dari salah satu pengajar di HILS, Prof. Michael Whitman, memang tidak dapat dipisahkan dari cerita sukses tersebut. Whitman adalah orang yang sebelumnya bekerja dekat dengan komite ujian negara bagian di AS untuk memfasilitasi lulusan HILS untuk mendapat akses ujian advokat di negara Paman Sam.

 

Kami sudah mengetahui kalau mereka dapat melakukannya, dan kami mengharapkan sebagian besar lulusan menjadi anggota organisasi advokat di banyak negara bagian yang berbeda, tapi sukses pertama selalu istimewa, kata Whitman.

 

Dia menjelaskan bahwa tiap negara bagian di AS mempunyai peraturan yang berlainan tentang bagaimana lulusan sekolah hukum luar negeri bisa ikut serta dalam ujian advokat.

 

Kurikulum di HILS memang agak berbeda dengan sekolah-sekolah hukum lain di Korsel. Meski lamanya pendidikan sama-sama tiga tahun, namun kurikulum di HILS berbeda dengan yang lainnya yaitu campuran antara kurikulum utama sekolah hukum AS dan pemaparan yang intensif akan wilayah-wilayah khusus seputar hukum internasional dan hukum komparatif.

 

Website resmi HILS menyebutkan bahwa mahasiswa mereka tidak hanya berasal dari Korsel namun juga dari Albania, Bulgaria, Kamerun, Kanada, Cina, India, Yordania, Kirgistan, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Rusia, AS, Uzbekistan, Vietnam, dan, tidak terkecuali, Indonesia.

Mereka tidak lagi dipusingkan dengan ujian advokat lokal tapi sudah mengincar ujian advokat di Amerika Serikat yang terkenal tersulit di dunia.

 

Sebuah terobosan belum lama ini dicapai oleh sebuah sekolah hukum di Korea Selatan, Handong International Law School (HILS). Universitas yang terletak di Provinsi Pohang tersebut baru-baru ini mengumumkan bahwa dua orang lulusannya berhasil menembus ujian advokat yang diselenggarakan oleh American Bar Association (ABA).

 

Mereka adalah Lee Seon-ju dan Park Jae-youp yang lulus dari HILS pada Desember 2004. Keduanya mengikuti ujian advokat di Tennessee, AS, pada Februari 2005. Informasi bahwa keduanya dipastikan lulus ujian tersebut baru diterima pihak HILS pada akhir April 2005. Demikian seperti dilansir dari situs The Korea Times.

 

Lee Seon-ju dan Park Jae-youp adalah dua dari lima  lulusan HILS pada Desember 2004 yang mengambil ujian advokat di Tennessee dan New York pada Februari 2005. Sedangkan, 15 orang sisanya memilih untuk mengambil ujian yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Keduapuluh lulusan itu sebagian besar telah terlebih dulu lulus ujian etika profesional yang merupakan bagian dari ujian advokat di AS.

 

Lazimnya, hanya lulusan dari sekolah-sekolah hukum dari AS sajalah yang diakui oleh ABA. Tak hanya itu, mereka juga harus memenuhi sederet persyaratan untuk dapat mengikuti ujian advokat di AS. Peserta yang telah memenuhi kurikulum yang di-endorse oleh ABA juga dianggap layak mengikuti ujian advokat.

Halaman Selanjutnya:
Tags: