Anggota F-PDIP Walk Out, DPR Tetap Sahkan Calon Ketua MA
Berita

Anggota F-PDIP Walk Out, DPR Tetap Sahkan Calon Ketua MA

Jakarta, hukumonline. Hampir seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari F-PDIP melakukan walk out (WO) pada sidang paripurna pengesahan calon Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) hari ini. Hanya satu anggota F-PDIP yang tetap bertahan mengikuti sidang paripurna. Akan tetapi, sidang paripurna DPR tetap mengesahkan empat nama untuk menduduki dua jabatan penting di MA itu.

Oleh:
Nay/Bam/Ari
Bacaan 2 Menit
Anggota F-PDIP <I>Walk Out</I>, DPR Tetap Sahkan Calon Ketua MA
Hukumonline

Ketika pimpinan sidang Soetardjo Surjoguritno membacakan hasil empat nama tersebut untuk disahkan, yaitu dua nama untuk calon ketua dan dua nama untuk calon wakil ketua, anggota DPR dari F-PDIP Tjahjo Kumolo melakukan interupsi dengan menyatakan menolak pengesahan itu.

Penolakan Tjahjo itu kemudian diperkuat dengan pernyataan Ketua F-PDIP di DPR Arifin Panigoro, yang mengemukakan bahwa sikap menolak sebagaimana disampaikan Tjahjo itu merupakan sikap fraksi.

Dalam pernyataan resminya, F-PDIP menyatakan tidak ikut serta memilih dan menyerahkan keputusan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MA kepada Presiden Republik Indonesia melalui keputusan paripurna DPR hari ini (Kamis, 8/12). "Sikap ini merupakan wujud dari pertanggungjawaban kami kepada masyarakat yang menginginkan adanya reformasi, khususnya di lembaga peradilan," jelas pernyataan resmi tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, sikap penolakan F-PDIP itu diambil dengan tidak berpretensi untuk mencari alasan pemaaf, apalagi untuk mencari alasan pembenar. Keputusan itu pun diambli dengan segala kerendahan hati dan tidak ada maksud merendahkan harkat dan martabat para calon Ketua dan Wakil Ketua MA.

Dalam pernyataan resmi itu pun disebutkan kriteria calon menurut pandangan F-PDIP. Kriteria-kriteria itu adalah: bersih, jujur, kredibel, tidak pernah terlibat dalam persoalan pemerintahan masa lalu, tidak berpihak kepada parpol, serta orang yang bisa dan mampu menyandang predikat kata "agung".

Mengundang reaksi

Sikap F-PDIP itu kontan mengundang reaksi dari fraksi lain yang ada di DPR.  Patrialis Akbar dari F-Reformasi menunjukkan keheranannya. Menurutnya, sudah seharusnya F-PDIP konsisten dan konsekuen dengan pembagian komisi yang sudah disepakati sebelumnya. "Karena Tjahjo sendiri sudah menyatakan bahwa mekanisme pemilihan telah dipenuhi dan sudah sesuai dengan prosedur hukum," ungkap Patrialis.

Lebih lanjut Patrialis mengatakan, apabila dikatakan calon tersebut tidak memenuhi syarat F-PDIP, maka aturan yang harus ditaati bukanlah aturan fraksi, tetapi aturan hukum yang ada di dalam Undang-undang.

Tags: