Lanjutan Sidang Bob Hasan
Prajogo Pangestu Tidak Ingat Berapa HPH Yang Dimilikinya
Berita

Lanjutan Sidang Bob Hasan
Prajogo Pangestu Tidak Ingat Berapa HPH Yang Dimilikinya

Jakarta,hukumonline Mungkin karena sudah terlalu banyak harta, jadi lupa apa saja yang dipunyai. Selain lupa berapa banyak Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang dimilikinya, jawaban-jawaban Prajogo Pangestu di sidang lanjutan Mohammad "Bob" Hasan didominasi oleh jawaban-jawaban tidak ingat atau tidak tahu. Aneh juga jika Prajogo yang pernah memiliki HPH seluas Negara Swiss itu tidak tahu jumlah HPH-nya.

Oleh:
Leo/APr
Bacaan 2 Menit
<font size='1' color='#FF0000'><b>Lanjutan Sidang Bob Hasan</b></font><BR>Prajogo Pangestu Tidak Ingat Berapa HPH Yang Dimilikinya
Hukumonline

Mengenakan batik berwarna coklat kekuningan, taipan kelahiran Bengkayang 56 tahun lalu ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pengurus APHI (Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia). Awalnya, majelis hakim menanyakan apa saja yang dikerjakan APHI mengingat saksi duduk sebagai pengurus APHI.

Namun Prajogo menjawab tidak tahu. Merasa tidak mendapat respons yang memadai, majelis langsung memindahkan giliran bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertimbangannya, JPU telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebelumnya.

Setelah 'dituntun' beberapa kali, akhirnya Prajogo menjawab bahwa yang dikerjakan APHI adalah mengurus para pengusaha tentang pemgusahaan hutan. Pertanyaan selanjutnya diarahkan pada rapat yang dilaksanakan pengurus APHI, mengenai pemotretan udara yang akan dilaksanakan oleh PT Adikerto Printindo (sekarang PT Mapindo Parama).

Menurut pengakuannya, Prajogo datang terlambat pada rapat yang keputusannya menunjuk PT Adikerto untuk melakukan pemotretan walaupun menurut JPU sebelum rapat itu berlangsung telah ditandatangani kontrak antara APHI dan Adikerto.

Prajogo menjelaskan bahwa penunjukkan Adikerto dilakukan oleh Ketua Umum APHI saat itu, Bob Hasan. Dirinya saat itu hanya datang, diskusi, dan menyetujui penunjukkan itu karena yang memenuhi syarat hanya Adikerto. Prajogo mengaku tidak ingat dengan Perum Penas, yang juga disebut-sebut dalam rapat tersebut yang juga memiliki kemampuan untuk melakukan pemotretan.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan menyangkut perjanjian kerja antara APHI dan Adikerto di antaranya berapa luas areal yang dipotret, lokasi mana saja yang dipotret dan berapa pemegang HPH, Prajogo menjawab tidak ingat.

Majelis hakim yang dipimpin Subardi sempat menasehati Prajogo agar memberikan keterangan yang jujur, karena Prajogo sudah disumpah sebelumnya. "Saksi kan dipanggil sebagai pengurus dari APHI, tetapi kenapa kalau ditanya mengenai APHI jawabannya selalu tidak ingat atau tidak tahu," tukas Subardi.

Tags: