Sisters in Law: Peradilan Kasus KDRT ala Kamerun
Resensi

Sisters in Law: Peradilan Kasus KDRT ala Kamerun

Film dokumenter yang ditayangkan di JIFFEST.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
<i>Sisters in Law</i>: Peradilan Kasus KDRT ala Kamerun
Hukumonline

Di sebuah seminar tentang peradilan, seorang hakim dari luar Jakarta mengeluhkan minimnya fasilitas kantor. Ketika itu, si hakim bercerita akibat minimnya fasilitas, dia kesulitan saat merumuskan putusan karena komputer yang tersedia hanyalah komputer ‘jadul' alias ketinggalan jaman. 

Mendengar fakta ini, kita, masyarakat Jakarta atau kota metropolitan lain yang terbiasa dengan segala bentuk kemudahan teknologi, mungkin akan tertawa miris bercampur heran bagaimana mungkin hal tersebut masih terjadi di zaman secanggih ini.

Tahan dulu ketawa Anda, karena kabar yang disampaikan hakim daerah tersebut belum ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan kondisi pengadilan di sebuah kota kecil bernama Kumba, Kamerun.

Jangankan bicara soal komputer, mesin tik manual yang sering disebut mesin tik kelurahan pun tidak tampak. Sehari-hari hakim atau panitera di Kumba praktis masih mengandalkan kelincahan tangan mereka alias tulis tangan dalam merekam jalannya persidangan.

Demikian gambaran gamblang yang coba disuguhkan sebuah film dokumenter karya sutradara berkewarganegaraan Inggris Kim Longinotto. Medio Desember 2005 yang lalu, kalangan peminat film di Jakarta berkesempatan menyaksikan film yang berdurasi 104 menit ini dalam even Jakarta International Film Festival (Jiffest) 2005.

Produser/Sutradara: Kim Longinotto
Asisten Sutradara: Florence Ayisi
Editor: Ollie Huddleston
Musik dan Tata Suara: D'Gary dan Mary Milton
Tahun Produksi:  2005
Kategori:  Dokumenter
Durasi:  104 menit

Melalui filmnya tersebut, Kim seolah-olah ingin menunjukkan kepada penonton bahwa kehidupan masyarakat Afrika yang selalu diidentikan dengan keterbelakangan tidak melulu soal kemiskinan, kelaparan, perang saudara dan satwa langka. Ada juga hal lain yakni potret hukum yang tidak kalah mirisnya yang perlu di-share ke masyarakat di belahan bumi lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: