Melihat Seleksi Hakim Agung Seperti Permainan Puzzle
Fokus

Melihat Seleksi Hakim Agung Seperti Permainan Puzzle

Anda tahu puzzle? Puzzle adalah sebuah permainan untuk menyatukan pecahan keping untuk membentuk sebuah gambar yang telah ditentukan. Istilah puzzle ini oleh masyarakat Indonesia dikenal sebagai permainan bongkar pasang.

Oleh:
Aru
Bacaan 2 Menit
Melihat Seleksi Hakim Agung Seperti Permainan Puzzle
Hukumonline

 

Hal yang perlu diperhatikan, ungkapan Bagir yang menonjolkan prestasi keping puzzle mengikis perkara diucapkan ketika dunia hukum dilanda dua isu hangat. Yakni saat hubungan MA-KY memanas dan hujatan kepada Bagir saat sang ketua mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang masa pensiun hakim agung. Tidak hanya dihujat, tindakan Bagir ini juga menuai gugatan dari masyarakat. Tercatat seorang advokat bernama Ferry Juan menggugat Bagir ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

 

Hubungan MA-KY memanas ketika KY sedang hangat-hangatnya memperbincangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Seleksi Ulang Hakim Agung dengan Presiden. Sebuah Perppu yang kemudian memantik 'perang' 'dua' lembaga sampai di kancah Mahkamah Konstitusi. Saai itu KY dengan percaya diri menyatakan Presiden memahami usulan Perppu tersebut. Diketahui dikemudian hari, rancangan Perppu yang akhirnya berubah menjadi Perppu tentang Revisi UU KY tidak digubris pemerintah.   

 

Kesimpulannya, Bagir tidak pernah mengungkapkan dengan jelas apakah MA benar-benar membutuhkan tambahan keping puzzle atau tidak. Perlu diketahui, dari formasi saat ini, empat dari 49 keping puzzle akan memasuki usia pensiun, sehingga tidak diperbolehkan lagi mengikuti permainan.

 

Beranjak dari pensiunnya empat keping puzzle, KY berinisiatif untuk menyelenggarakan seleksi hakim agung. Suatu kewenangan KY yang diatur dalam UU 22/2004 tentang KY. Soal berapa keping yang bakal dihasilkan lewat seleksi, KY mengambil langkah bijak. Yaitu audiensi dengan MA. Dari hasil audiensi tersebut diperoleh kesepakatan untuk merekrut enam keping puzzle lagi. Enam keping puzzle termasuk menggantikan empat keping yang bakal pensiun.

 

Artinya, setelah seleksi akan dihasilkan 51 keping puzzle untuk membentuk formasi MA. Lucunya, angka 51 ini diperoleh dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan di MA yang hanya mampu menampung 51 orang.

 

Selain menentukan jumlah keping, pertemuan juga menyepakati seleksi akan dilakukan dengan mekanisme terbuka dan tertutup. Maksudnya, seleksi hakim agung akan dilakukan melalui seleksi tertutup di MA dan terbuka di KY. Terbuka artinya, siapapun yang memenuhi syarat boleh mendaftar di KY.

 

Penting Tidak?

Soal urgensi seleksi, Denny Indrayana, Direktur Eksekutif Indonesia Court Monitoring menyatakan seleksi puzzle tersebut sangat diperlukan. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat regenerasi puzzle MA.

 

Bukan hanya mempercepat proses regenerasi, proses rekrutmen tersebut menurut Denny juga perlu untuk mengimbangi komposisi hakim agung yang diyakini publik mempunyai moralitas yang rendah. Tentu saja hal tersebut ada syaratnya, yakni proses rekrutmen yang benar-benar baik dan memperhatikan transparansi.

 

Berbeda dengan Denny, Rifqi Sjarief Assegaf, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) memandang jumlah keping hakim agung saat ini tidak perlu ditambah. Jangankan ditambah, jumlah saat ini saja menurut Rifqi sudah terlalu banyak.

 

Penumpukan perkara menurut Rifqi tidak bisa dijadikan patokan untuk menambah jumlah keping. Penumpukan perkara menurutnya tidak boleh selalu dilihat dari sisi jumlah keping yang ada. Tapi bagaimana menemukan mekanisme yang cepat dan benar untuk mengikis jumlah perkara.

 

Sementara, Emerson Yuntho, Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat jumlah hakim yang ada saat ini memang perlu ditambah. Sependapat dengan Rifqi, Emerson menyatakan penambahan jumlah hakim agung tidak bisa diukur dari jumlah perkara yang numpuk di MA.

 

Menurutnya, penambahan formasi di MA diperlukan untuk merubah kultur MA saat ini. Kalau perlu tidak enam, tapi sepuluh, Emerson.

 

Mengawasi Pemain Puzzle

Mengingat perkembangan yang sudah terjadi. Sampai sejauh ini perdebatan soal perlu tidaknya penambahan keping puzzle kelihatannya harus disimpan dulu. Ada hal lain yang saat ini lebih penting dilakukan. Yakni mengawasi gerakan dari pemain-pemain yang menentukan keping puzzle terbaru.

 

Dalam tulisan ini akan membagi pemain menjadi dua kriteria. Aktif dan pasif. Yang masuk kategori aktif adalah KY dan DPR. Kriteria aktif karena dua lembaga ini yang menjadi saringan calon keping puzzle MA. KY misalnya, dari proses seleksi di KY inilah akan dijaring calon hakim agung. Calon hakim agung yang keluar dari KY ini akan dimasukkan ke DPR. DPR lah yang kemudian menentukan siapa enam keping puzzle tersebut.

 

Sedangkan yang masuk dalam kategori pemain pasif adalah MA. Pasif karena MA hanya memasukkan nama-nama calon hakim agung yang direkomendasikan untuk mengikuti seleksi yang diadakan KY. Diketahui, MA memasukkan 40 nama dari 130 calon hakim agung.

 

Menariknya, terjadi perdebatan alot soal mekanisme pendaftaran calon hakim agung dari jalur karir. Beberapa jam sebelum audiensi MA-KY, Bagir sempat ngotot hakim karir harus masuk lewat rekomendasi MA. Keberatan Bagir tersebut lebih dipengaruhi faktor manajemen organisasi. Ini (MA, red) 'kan organisasi, coba anda pimpin organisasi, terus ada yang melompat sendiri, gimana? Jadi ini semata manajemen, ujar Bagir suatu ketika.

 

Namun keputusan dalam pertemuan MA-KY menentukan hakim karir boleh mendaftar atas inisiatif sendiri tanpa lewat pintu MA. Diketahui saat pendaftaran, jumlah yang mendaftar lumayan, 21 hakim karir mendaftar secara pribadi.

 

Atas fakta ini, Emerson melihat ada dua motivasi yang kemungkinan besar melatarbelakangi tindakan 21 hakim karir tersebut. Pertama, mereka memang merasa tidak bakal terjaring dalam paket calon hakim agung MA. Kedua, mereka memang punya keinginan untuk melakukan perubahan di lembaga peradilan tertinggi itu. Kalau lewat MA, faktanya orang yang kenal dengan petinggi MA saja yang bisa masuk. Ya, masih budaya sowan dan sungkem lah, tukas Emerson.

 

Para pemain aktif dan pasif inilah yang kemudian perlu diawasi agar pelaksanaan seleksi dapat menghasilkan calon yang berkualitas dengan mengesampingkan pertanyaan soal perlu tidaknya penambahan jumlah hakim agung.

 

Masukan Masyarakat

Soal pengawasan dalam proses seleksi ini, KY membuka kesempatan bagi masyarakat baik perorangan maupun organisasi untuk memberikan masukan dalam bentuk dukungan maupun keberatan terhadap para calon. Tentu saja, masukan dari masyarakat tersebut akan diverifikasi kebenarannya oleh KY. Dikatakan Soekotjo Soeparto, anggota KY, verifikasi akan dilakukan dalam tahapan tes kepribadian dan wawancara.

 

Selain melibatkan peran kalangan masyarakat diluar garis pemilihan, KY mengenalkan sistem rekrutmen baru. Yaitu melibatkan para ahli dari berbagai latarbelakang profesi untuk terlibat aktif menentukan siapa saja yang layak dinominasikan sebagai calon hakim agung. Orang luar yang dipercaya KY masuk tim panitia seleksi (Pansel) calon hakim agung ini berjumlah lima orang.

 

Mereka adalah Retnowulan Sutantio (mantan hakim), Johanes Usfunan (akademisi), Nono Anwar Makarim (praktisi), Bambang Widjojanto, dan Harkristuti Harkrisnowo (akademisi). Mereka hanya sebatas membantu menilai makalah, studi kasus dan membantu proses wawancara. Yang menentukan tetap KY, melalui rapat pleno, ujar Mustofa Abdullah, anggota KY yang menjadi Ketua Pansel.

 

Seakan ingin memanfaatkan momen yang dibuka KY yang menerima masukan dari masyarakat, ICW langsung merilis 12 nama dari 86 calon hakim agung yang lolos persyaratan administratif dianggap tidak memenuhi syarat. 12 calon hakim agung tersebut, menurut ICW rata-rata tidak memenuhi persyaratan pengalaman sebagai hakim tinggi atau profesi hukum lainnya. Namun, temuan ICW dibantah KY.

 

Setelah melakukan shock therapy (terapi kejut, red) pasca pengumuman calon hakim agung yang lolos persyaratan administratif, ICW masih menyimpan jurus lain. Jurus itu adalah melakukan penelusuran latarbelakang dari para calon hakim agung. Disampaikan Emerson, penelusuran itu akan dilakukan setelah KY mengumumkan siapa saja yang lolos dari tes kesehatan.

 

Setelah sampai sejauh ini, perdebatan soal perlu tidaknya seleksi calon hakim agung bisa dibilang tidak lagi relevan. Akan tetapi, kalau boleh berandai-andai, laiknya bermain puzzle --meski MA tidak boleh dipandang sesederhana permainan puzzle-- tentu permainan puzzle akan lebih mudah jika keping pembentuk formasi gambar jumlahnya sedikit. Filosofinya, semakin sedikit dan sederhana puzzle itu, maka semakin mudah formasi gambar terselesaikan. Pada akhirnya, kita tunggu siapa enam keping puzzle terbaru MA.

Dalam konteks Mahkamah Agung (MA), saat ini sedang dilakukan seleksi hakim agung oleh Komisi Yudisial (KY). Boleh dikata, saat ini sedang dilakukan proses menemukan enam hakim agung (enam keping puzzle) untuk melengkapi gambar MA yang saat ini dibentuk oleh 49 keping puzzle. Angka enam ini diperoleh berdasarkan kesepakatan antara MA dan KY.

 

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2004 tentang MA, keping puzzle yang diperbolehkan membentuk gambar MA maksimal berjumlah 60 keping. Angka 60 ini tidak bersifat imperatif atau harus dilakukan. Artinya, sah-sah saja ketika puzzle MA hanya terdiri dari 10 atau 15 keping. Angka 60 hanya bersifat pembatasan. Pertanyaannya, apakah benar saat ini diperlukan seleksi untuk menambah jumlah keping yang ada?

 

Bagir Manan, sang Ketua sering mengungkapkan prestasi yang ditorehkan 49 keping puzzle MA (termasuk dirinya). Dengan formasi saat ini, MA menurutnya berhasil mengikis ribuan perkara yang masuk ke MA. Diketahui, selama 14 bulan terakhir, MA telah memutus 14 ribu perkara. Artinya MA sanggup memutus seribu perkara sebulan.

 

Sayang, sang Ketua seringkali mengungkapkan hal yang bertolak belakang. Jika sebelumnya sang Ketua mengungkapkan keinginannya untuk menambah jumlah keping puzzle yang banyak, namun suatu ketika dia terkesan tidak memerlukan penambahan keping. Hal tersebut dapat dilihat dibalik pernyataannya yang selalu menunjukkan prestasi keping-keping puzzle-nya.

Tags: