Nyanyi Sunyi Kemerdekaan Profesor Erman Rajagukguk
Peringatan 60 Tahun

Nyanyi Sunyi Kemerdekaan Profesor Erman Rajagukguk

Profesor Erman Rajagukguk adalah potret akademisi dan birokrat yang telah melahirkan banyak ahli hukum di Tanah Air.

Oleh:
M-3/Mys
Bacaan 2 Menit
Nyanyi Sunyi Kemerdekaan Profesor Erman Rajagukguk
Hukumonline

 

Nyanyi Sunyi Kemerdekaan merupakan kumpulan buah tulisan Prof Erman sejak 1971-2006. Didalamnya terdapat kompilasi berbagai isu hangat hukum di Indonesia, seperti masalah akses ke bantuan hukum, hukuman mati, contempt of court, kewenangan MA, hak atas tanah, HAKI, pendidikan hukum Indonesia, dll, yang ternyata telah ada sejak jaman orde baru dan terus berulang sampai sekarang.

 

Prof Erman, ditemui setelah rangkaian pidato sambutan menuturkan motivasi pengumpulan tulisan-tulisannya yang tersebar diberbagai tempat dan kesempatan. Menurut mantan wartawan harian KAMI ini, Pemerintah Indonesia tidak pernah belajar dari sejarah. Masalah-masalah dalam buku ini sudah berulang-ulang muncul. Kok, tidak ada perubahan, urainya.

 

Sehingga lewat bukunya, mantan asisten Adnan Buyung tersebut hendak menegaskan sikapnya terhadap berbagai permasalahan hukum dan berharap dapat ditemukan jalan keluar yang terbaik. Ridwan Khairandy melontarkan alasan yang kurang lebih serupa dengan Prof Erman. Selain sebagai penghormatan terhadap Prof Erman, buku tersebut ditujukan sebagai potret perkembangan masalah-masalah hukum ekonomi yang keras menghantam Indonesia sebagai negara berkembang belakangan ini.

 

Akhmad Safik, walaupun berkonsentrasi pada bidang pertanahan saja namun analisis dari sudut pandang historisnya serupa dengan semangat Nyanyi Sunyi Kemerdekaan. Bahwa permasalahan tanah telah ada sejak dulu namun pengaturannya masih jauh dari sempurna sampai sekarang. Jaminan kepastian hukum pada perundang-undangan masih amat rapuh. (Kepastian hukum-red) hanyalah janji-janji tidak jelas, tidak jelas bisa diwujudkan, tuturnya. Pada kesempatan tersebut, Akhmad bahkan sempat menghimbau UU Pokok Agraria untuk segera direvisi karena memiliki celah dalam pengaturan hak guna bangunan. Mengacu pada kasus sengketa Hotel Hilton, menurut Akhmad celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang yang beritikad buruk.

 

Walaupun berbeda-beda topik, para penulis terhubung oleh satu benang merah yang kuat yaitu keinginan untuk memajukan pendidikan hukum Indonesia. Semangat ini didorong oleh Prof Erman Rajagukguk sebagai suatu cita-cita dan tujuan hidup. Itu ditunjukkan antara lain oleh sikap Erman yang tetap mau mengajar di kampus ketika masih menjadi birokrat Istana.

 

Sikap Prof Erman ini meninggalkan kesan bagi Ridwan, Akhmad, dan mantan mahasiswa-mahasiswa lain yang beruntung berada dibawah bimbingan Prof Erman. Menurut mereka, Prof. Erman kadang keras bagai baja, kadang lembut seperti kapas. Hikmahanto menggambarkan peran koleganya tersebut dengan bahasa lugas. Prof Erman adalah fenomena tersendiri di bidang pendidikan hukum. Dalam pandangan Dekan Fakultas Hukum UI tersebut, Prof Erman tidak pernah beristirahat.

 

Seperti dikatakan sebuah puisi terkenal:

 

Aku mau hidup seribu tahun lagi

(Chairil Anwar, Maret 1943)

Cemara menderai hingga jauh

Terasa hari jadi akan malam

Ada beberapa dahan ditingkap merapuh

Dipukul angin yang terpendam

(Chairil Anwar, 1949)

 

Sebait puisi Derai-Derai Cemara karya Chairil Anwar mengawali peluncuran 4 buku yang ditulis oleh Profesor Erman Rajagukguk dan murid muridnya. Para penulis berharap buku-bukunya menderai hingga jauh sehingga mampu mendorong kemajuan pendidikan hukum di Indonesia.

 

Empat buku yang baru saja diluncurkan adalah Nyanyi Sunyi Kemerdekaan dan Teori Hukum dari Prof Erman, Masalah-Masalah Hukum Ekonomi Kontemporer editor Ridwan Khairandy, dan Tanah Untuk Kepentingan Umum yang merupakan disertasi muridnya bernama Akhmad Safik. Sayang, sampai saat peluncuran buku Teori Hukum belum selesai dicetak.

 

Tahun ini Prof. Erman Rajagukguk genap berusia 60 tahun. Ia dilahirkan di Padang pada 1 Juni 1946. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari UI pada 1974, gelar LLM dari University of Washington, School of Law, Seattle (1984), dan Ph.D dari universitas yang sama (1988). Erman pernah tercatat sebagai konsultan hukum di Adnan Buyung Nasution & Associates (1980-1982). Di lingkungan kampus Erman pernah memegang jabatan antara lain sebagai  Pudek Akademik (1991-1995), Direktur Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi FHUI, dan Ketua Proghram Pascasarajana Universitas Indonesia. Di pemerintahan menduduki posisi sebagai Dirjen Hukum dan Perundang-Undangan Departemen Kehakiman (1998) dan terakhir sebagai Wakil Sekretaris Kabinet

 

Agak terlambat dari jadwal ulang tahun, peringatan hari jadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia itu baru diperingati Rabu (16/8) pekan lalu. Keluarga, sahabat, dan murid-murid yang pernah atau sedang di bawah bimbingannya berkumpul di Kampus UI, Salemba sebagai bentuk penghormatan terhadap sang guru besar. Mereka menyampaikan puji-pujian kepada sang Profesor yang masih aktif mengajar itu.

 

Namun di tengah hujan pujian, Erman justeru mengajak hadirin untuk menyempatkan diri mengenang mahaguru Profesor Daniel S. Lev, pengamat hukum Indonesia, yang baru saja berpulang ke haribaan Ilahi.

 

Ridwan Khairandy, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Adnan Buyung Nasution maju ke mimbar, berbagi kenangan bersama tentang seorang Erman Rajagukguk, dari masa mahasiswa sampai saat peluncuran buku barunya.

Tags: