UMSP DKI Jakarta 2007 Belum Terbit, Pekerja Ancam Mogok
Berita

UMSP DKI Jakarta 2007 Belum Terbit, Pekerja Ancam Mogok

Perayaan pergantian tahun di Jakarta pada akhir bulan mendatang terancam sepi jika pekerja hotel dan restoran melangsungkan mogok massal.

Oleh:
CRI
Bacaan 2 Menit
UMSP DKI  Jakarta 2007 Belum Terbit, Pekerja Ancam Mogok
Hukumonline

 

 

Sektor

PRDB (juta rupiah)

2002

2003

2004

Pertanian

521.899

549.954

637.773

Hotel dan Restoran

59.969.474

66.022.605

75.331.306

Bank/Keu/Perumahan

57.971.037

64.470.720

72.125.158

  Sumber : Data Propinsi DKI Jakarta 2004

 

Meski demikian, Dewi mengungkapkan hasil pertemuan itu sedikit membuat lega perasaannya. Dalam pertemuan itu Dewan Pengupahan ‘mengakui kekhilafannya' karena telah menggunakan data yang tidak akurat dari BPS yang mengakibatkan sektor FSPM tidak masuk dalam UMSP, ujarnya.

 

Selain itu, pernyataan Rusdi Mukhtar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI dalam pertemuan itu yang menyepakati bahwa berdasarkan data, maka hotel dan restoran seharusnya masuk UMSP tahun lalu, cukup membuat senyum Dewi sedikit mengembang.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta Subagiono menyatakan akan mengkaji UMSP dan sektor yang termasuk di dalamnya terlebih dahulu. Apabila memang disetujui, baru nanti dilakukan rapat Dewan Pengupahan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat yang diikuti para pihak, termasuk pengusaha.

 

Ancaman tersebut kembali ditegaskan oleh Dewi Fitriana, Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) saat dihubungi hukumonline melalui telepon. Kalau sampai tidak dikeluarkan, kami akan ‘mematikan' dunia hotel dan restoran di Jakarta pada malam tahun baru dengan melakukan aksi mogok massal yang akan diikuti oleh sekitar dua belas ribuan anggota FSPM, tandasnya.

 

Nada peringatan tersebut dicetuskan  oleh Dewi karena pasca pertemuan delegasi FSPM dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berlangsung pada Jumat (01/12), belum memberikan kepastian mengenai waktu dikeluarkannya UMSP DKI 2007. Besar UMSP sendiri biasanya berkisar antara 5-10 persen di atas UMP DKI Jakarta yang pada tahun 2007 akan berjumlah Rp900.560,- perbulan.

 

Dewi menuturkan, dalam pertemuan yang cukup alot dan menyita waktu tersebut, Dewan Pengupahan belum juga transparan mengenai UMSP. Sedangkan sebagaimana diketahui, FSPM yang merupakan gabungan pekerja dan serikat pekerja hotel, restoran, plaza, apartemen, katering, retail dan pariwisata ini sangat berkepentingan atas penerbitan UMSP 2007. FSPM berharap Dewan Pengupahan dapat memasukkan industri mereka masuk dalam kelompok atau sektor dari UMSP.

 

Tuntutan FSPM agar masuk dalam UMSP menurut Dewi sangat berdasar karena tercatat sejak tahun 2002 hingga 2004, sektor perdagangan, hotel dan restoran menduduki peringkat pertama dalam memberikan kontribusi kepada PDRB. Sektor hotel dan restoran ini lebih besar menyumbangakan devisanya ketimbang sektor bank, keuangan dan perum ujar Dewi. Dengan keadaan yang demikian, dewi merasa kebijakan Dewan Pengupahan yang tidak memasukkan FSPM kedalam UMSP 2006 lalu menjadi aneh adanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: