Mabes Polri menandatangani nota kesepahaman dengan PT Telkom yang di dalamnya antara lain menyinggung soal penyadapan. Penandatanganan MoU dilakukan Wakapolri Makbul Padmanegara dan Dirut Telkom Rinaldy Firmansyah di Mes Polri (03/5). Sesuai kesepakatan, penyadapan akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, semisal UU Telekomunikasi. Sebelumnya, Polri juga sudah membahas masalah penyadapan ini dengan KPK.