Paris Hilton di Pengadilan Tinggi Makassar
Jeda

Paris Hilton di Pengadilan Tinggi Makassar

Usaha untuk transparansi melalui situs patut diacungi jempol. Sayang lebih banyak menampilkan lagi dari putusan.

Oleh:
CRK
Bacaan 2 Menit
Paris Hilton di Pengadilan Tinggi Makassar
Hukumonline

 

Tiga puluh tiga lagu yang disediakan memiliki genre beragam dari lagu Barat (Paris Hilton termasuk dalam kategori ini), lagu kenangan, lagu remaja mutakhir (Letto, Astrid), lagu dangdut (termasuk jawaban atas lagu SMS yang kesohor setelah dinyanyikan Trio Macan), lagu India (versi India lagu ‘tak bisakah' nya Peterpan), dan lagu Arab.

 

Tak jelas apakah pemuatan lagu-lagu itu sudah seizin pencipta, penyanyi atau labelnya. Padahal bukan tidak mungkin tindakan semacam itu berujung ke ranah hukum. Sekedar berandai-andai, mungkin saja akan ada pemegang hak cipta yang tidak terima lagu mereka dipasang di situs Pengadilan Tinggi tanpa izin. Kemudian mereka menggugat PT lewat Pengadilan Niaga Makassar. Pasti seru! 

 

Tidak dijelaskan apakah setelah mengunduh dan menikmati alunan ayat-ayat suci dan musik itu, putusan-putusan hakim di PT Makassar selalu disambut dengan lapang dada oleh para pencari keadilan. Toh, dalam praktek hakim bisa membuat putusan yang baik bagi satu pihak, mungkin tidak baik bagi pihak lain. Bisa pula kedua belah pihak puas.

 

Seperti kata Paris Hilton: I can make you nice and naughty…Be the devil and angel too….

Kalau mau dengar lagu Barat, bisa menyimak Stars are Blind-nya Paris Hilton. Mau dangdut, ada Titi Kamal dengan lagu Jablai. Atau mau mendengar lantunan ayat suci, anda bisa ke situs yang dikelola Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.

 

Sepintas, tidak ada yang istimewa sebenarnya dari situs ini. Sejalan dengan tren e-governance yang cukup digandrungi hampir semua lembaga, Pengadilan yang membawahi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat itu juga berusaha memberikan pelayanan publik dan menjunjung transparansi di peradilan melalui situs. Selain menyediakan informasi hukum, pengunjung juga bisa lebih rileks membuka situs ini. 

 

Usaha Pengadilan Tinggi yang diketuai Arsyad Sanusi itu patut diacungi jempol. Proses seleksi calon hakim pun dicantumkan di sini. Isinya mungkin hanya kalah tipis dengan situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nama-nama calon hakim yang lulus pun sudah dipajang lengkap, termasuk foto-foto sewaktu proses pendaftaran. 

 

Walaupun begitu, dari sisi materi putusan, isi situs ini masih kurang lengkap. Putusan yang disediakan hanya sebelas, itu pun putusan tahun 2005. Bandingkan dengan jumlah lagunya yang lebih dari 30.

 

Hal yang menarik dari situs ini ialah usaha sang webmaster meringankan penantian pengunjung situs selagi melengkapi putusan yang akan dipublikasi. Untuk itu para pengunjung disuguhi akses fitur multimedia. Situs ini menyediakan file musik berformat mp3 yang dapat diunduh oleh pengunjung. Situs juga menyediakan audio Alqur'an 30 juz bagi muslim yang taat.

Halaman Selanjutnya:
Tags: