SSEK Dinobatkan Law Firm of the Year 2007 Indonesia
Berita

SSEK Dinobatkan Law Firm of the Year 2007 Indonesia

Penghargaan jadi cambuk untuk memperbaiki diri. Boleh juga diadakan penghargaan sejenis di Indonesia untuk berkompetisi secara sehat. Tapi harus independen dan solid metodologinya.

Oleh:
Rzk/ISA
Bacaan 2 Menit
SSEK Dinobatkan Law Firm of the Year 2007 Indonesia
Hukumonline

 

Terus terang walaupun untuk kedua kalinya SSEK meraih prestasi ini, namun kami tetap tidak menyangka akan terpilih lagi, kata salah seorang Partner SSEK Ira Andamara Eddymurthy kepada hukumonline (4/7).

 

Menurut Ira, SSEK sebenarnya tidak melakukan persiapan atau strategi tertentu agar kembali terpilih sebagai Law Firm of the Year 2007. Dia bahkan mengaku tidak tahu-menahu kriteria atau parameter apa yang digunakan oleh penyelenggara dalam ajang ini. Kalau dibilang ada big transaction (transaksi besar, red) pun pada tahun 2007 ini tidak ada seperti halnya ketika kita pertama kali meraih award ini, tambahnya.

 

Namun berdasarkan informasi singkat dari penyelenggara penghargaan ini, Ira menerangkan penentuan pemenang Who's Who Legal Awards didasarkan pada masukan dari klien dan juga kalangan advokat dari 27 bidang praktek hukum. Penilaian penyelenggara juga dilengkapi dengan rangkaian riset selama enam bulan.

 

Patut dicontoh

Terlepas dari itu, Ira mengatakan penghargaan ini tetap dipandang sebagai kebanggaan tak terkira bagi SSEK. Dan, penghargaan ini menjadi cambuk buat SSEK untuk introspeksi diri agar dapat menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Advokat kelahiran Banda Aceh, 27 Oktober 1959 ini justru memandang penghargaan ini sebagai beban label terbaik tentunya memunculkan ekspektasi yang tinggi dari para klien dan masyarakat pada umumnya.

 

Walau belum berani mengatakan Who's Who Legal Awards sebagai ajang bergengsi yang diidamkan semua law firm, Ira berharap jejak SSEK diikuti kantor hukum lainnya di Indonesia. Untuk itu, kantor-kantor hukum di Indonesia harus segera meningkatkan kualitasnya sehingga dapat bersaing bukan hanya dilingkup nasional tetapi juga internasional.

 

Penghargaan seperti ini setidaknya positif dalam konteks marketing nilai jual law firm itu sendiri. Oleh karenanya, kita harus terus meningkatkan tidak hanya kualitas tetapi juga wawasan kita, ujarnya.

 

Belum siap

Prestasi SSEK mendapat acungan jempol dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan menyatakan salut atas prestasi yang diraih SSEK. Hal ini, menurutnya, menandakan kualitas advokat Indonesia tidak kalah dibandingkan advokat negara-negara lain. Selain itu, torehan prestasi SSEK mengisyaratkan advokat Indonesia sudah siap untuk berkompetisi secara internasional.

 

Otto mengatakan tidak menutup kemungkinan ajang seperti ini dapat diselenggarakan pada tingkat nasional. Penyelenggaranya, lanjut Otto, tidak harus PERADI tetapi bisa juga organisasi advokat Indonesia lainnya yang ada. Yang pasti, kita kan tidak melulu berpikir menghukum advokat yang tidak berprestasi atau yang melanggar kode etik. kita juga harus memberikan apresiasi bagi advokat yang berprestasi, ujarnya lagi.

 

Ira berpandangan senada dengan Otto sebaiknya bukan PERADI yang menyelenggarakan penghargaan sejenis. Pasalnya PERADI masih punya banyak pekerjaan penting yang perlu segera diselesaikan. Saya setuju sebaiknya dibuka saja kesempatan untuk mengadakan penghargaan itu dan biarkan pasar yang menentukan ujarnya.

 

Ira juga menekankan pentingnya independensi lembaga dalam menyelenggarakan penghargaan ini. Karena kredibilitasnya bergantung pada independesi itu. Kalau yang menyelenggarakan organisasi advokat nanti malah saling curiga tambahnya.

 

Selain itu, metodologi dalam mencari data sangat krusial. Jadi perlu riset mendalam ke klien, komunitas advokat dan kantor hukum. Ya seperti penghargaan tingkat internasional lah pungkas Ira.

Dunia advokat seringkali diidentikan dengan citra yang tidak baik, mulai dari mafia peradilan sampai ajang sikut-menyikut dalam berorganisasi. Namun, di sela-sela segala citra buruk itu, masih ada prestasi yang mampu ditorehkan oleh komunitas advokat Indonesia.

 

Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK), sebuah firma hukum (law firm) terkemuka di Jakarta. untuk kali kedua dinobatkan sebagai Law Firm of the Year 2007 untuk Indonesia oleh Who's Who Legal.

 

Who's Who Legal adalah situs internet yang dikelola dan dimiliki sebuah perusahaan riset di London, Law Business Research Ltd yang sudah berusia 10 tahun. Selain riset dengan cakupan 20 bidang hukum, Law Business Research Ltd. juga menyediakan jasa analisis dan pelaporan dengan jangkauan pasar internasional.

 

Prestasi tidak hanya ditorehkan SSEK sebagai entitas law firm yang didirikan sejak tahun 1992, tetapi juga secara personal. Who's Who Legal juga menempatkan empat advokat SSEK yakni Ira A. Eddymurthy, Darrell R. Johnson, Michael D. Twomey dan Gaylord Watkins, dalam The International Who's Who of Business Lawyers 2007 untuk masing-masing bidang hukum yang mereka kuasai.

Halaman Selanjutnya:
Tags: