Juan Felix Terancam Diajukan ke Persidangan Kode Etik Ikadin
Berita

Juan Felix Terancam Diajukan ke Persidangan Kode Etik Ikadin

Jakarta, hukumonline. Juan Felix Tampubolon terancam akan diajukan ke persidangan kode etik Ikadin jika sangkaan terhadap Juan Felix oleh pihak kepolisian dapat dikualifisir sebagai aduan dari masyarakat. Jika kesalahannya berat, Juan felix bisa dipecat dari keanggotaan Ikadin.

Oleh:
Tri/Epe/APr
Bacaan 2 Menit
Juan Felix Terancam Diajukan ke Persidangan Kode Etik Ikadin
Hukumonline

"Itulah yang sedang kami bahas dalam rapat pleno GPC Ikadin Jakarta Pusat," tegas John Pieter Nazar ketua DPC Ikadin Jakarta Pusat. Penegasan John ini disampaikan dalam jumpa pers pada Jumat (26/1).

Rencananya, Kamis depan (1/2) Ikadin akan mengundang Juan Felix untuk menjelaskan seputar sangkaan polisi terhadap dirinya yang menghalang-halangi pihak kepolisian terhadap dirinya.

"Selama ini di dalam pemberitaan pers Tommy dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari Tata (istri Tommy). Namun, dia juga kuasa hukum dari Tommy.  Itulah yang akan kita teliti, apakah yang dilakukan oleh Juan Felix termasuk pelanggaran kode etik," kata John.

Ketika ditanya mengapa DPC Ikadin bersikap proaktif, sedangkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Ikadin sendiri bersifat pasif,  Nazar menegaskan bahwa Juan Felix merupakan anggota DPC Ikadin Jakarta Pusat. 

"Kami berwenang meminta keterangan kepada Juan Felix karena kami tidak ingin profesi pengacara semakin terpojok dan masyarakat sepertinya sudah tidak percaya lagi dengan advokat," cetusnya. 

Lebih lanjut, Nazar juga berpendapat dan menghimbau kepada rekan-rekan advokat untuk tidak membabi-buta membela kliennya. "Kalau sudah tahu kliennya bersalah, jangan terus-terus bilang kalau kliennya tidak bersalah. Jangan juga pengacara meninggalkan kliennya, tapi harus berpofesi seprofesional mungkin, " tegas Nazar.

Kode etik

Sekretaris DPC Ikadin, R. Dwiyanto yang dalam jumpa pers tersebut mendampingi Nazar berpendapat bahwa secara formal perlu adanya aduan langsung dari masyarakat yang dirugikan untuk digelar di  persidangan kode etik.

Tags: