Dirjen Imigrasi Bebaskan Kedatangan WN RRC
Berita

Dirjen Imigrasi Bebaskan Kedatangan WN RRC

Jakarta, hukumonline. Warganegara (WN) Republik Rakyat Cina (RRC) bisa bernafas lega untuk datang ke Indonesia. Pasalnya, mulai hari ini mereka tidak dibatasi lagi tempat kedatangannya. Selama ini, mereka hanya diperbolehkan masuk melalui bandar udara tertentu saja.

Oleh:
Tri/AWi/APr
Bacaan 2 Menit
Dirjen Imigrasi Bebaskan Kedatangan WN RRC
Hukumonline

Dirjen Imigrasi M. Mudakir usai upacara hari ulang tahun Imigrasi ke 51, menegaskan bahwa terhitung sejak 12 Desember 2000 warga RRC bisa masuk ke Indonesia melalui semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). "Kepada mereka diberlakukan peraturan yang sama, sebagaimana yang berlaku bagi warga negara asing lain pada umumnya apabila hendak memasuki wilayah Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman No. M.02.12.01.04 tahun 1998 yang mengatur tentang pemberian visa kepada warga negara RRC yang akan berkunjung ke Indonesia, ditentutkan hanya melalui bandar udara Soekarno-Hatta Jakarta, Polonia Medan, Ngurah Rai Denpasar, Juanda Suarabaya dan Hang Nadim Batam.

Sedang untuk pelabuhan laut hanya diperbolehkan melalui 5 pelabuhan laut saja, yaitu pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Belawan Medan, Tanjung Perak Surabaya, Sekupang Batam dan Bandar Bentan Telangi Pulau Bintan. 

Masuk ke semua tempat

Namun setelah diberlakukannya Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM No. M.07.12.01.04 tahun 2000, warga negera RRC bisa masuk di semua tempat pemeriksaan imigrasi.

Mudakir menambahkan, sekarang ini tidak ada lagi perbedaan antara warga negara RRC dan warga negara asing lainnya. Akan tetapi, hal itu dikecualikan jika warga negara asing tersebut terkena alasan penangkalan dalam pemberian visa dan mereka juga tidak lagi harus melalui kliring house.

Namun dengan dihapuskannya pembatasan bagi kedatangan warga negara RRC yang masuk Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi tertentu, tidak bisa menjamin bahwa akan banyak wisatawan dari RRC ke Indonesia. "Hal ini karena memang sampai saat ini Indonesia belum menjadi tujuan wisata oleh pemerintah RRC sendiri," tegas Mudakir.

Setelah pintu dibuka lebar-lebar, harapannya semakin banyak warganegara RRC yang berkunjung ke Indonesia. Tinggal lagi sekarang mencari jurus untuk menggaet para wisatawan dari negeri Tirai Bambu itu.

 

Tags: