Pansus Bulog Dinyatakan Bubar, Lima Anggota F-PKB WO
Berita

Pansus Bulog Dinyatakan Bubar, Lima Anggota F-PKB WO

Jakarta, hukumonline. Setelah berlangsung a lot dan diskors dua kali, akhirnya Rapat paripurna DPR menerima laporan hasil kerja Pansus Bulog secara aklamasi. Namun, lima anggota F-PKB menyatakan WO. Pansus Bulog sendiri dinyatakan bubar.

Oleh:
Nay/Ari/APr
Bacaan 2 Menit
Pansus Bulog Dinyatakan Bubar, Lima Anggota F-PKB WO
Hukumonline

Hasil kerja Pansus itu diserahkan oleh Bachtiar Chamsyah, Ketua Pansus kepada Akbar Tandjung. Namun, hasil kerja setebal 27 halaman itu tidak dibacakan. Inilah sidang paripurna DPR yang terlama.

Menurut Ketua DPR RI Akbar Tandjung, sebagai pimpinan rapat dirinya memutuskan secara aklamasi bahwa laporan diserahkan kepada pimpinan. Selanjutnya pimpinan menyerahkan kepada anggota supaya mempelajari. Dan pada 31 Januari 2000 fraksi-fraksi akan menanggapi laporan tersebut.

Menurut Akbar, dalam laporan Pansus yang diserahkan kepada pimpinan juga akan dilampirkan rencana pembiayaan pansus. Tanggapan fraksi yang akan disampaikan 1 Februari besok dilakukan dalam rapat paripurna terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya dengan jelas.

Akbar menyatakan bahwa dengan penyerahan laporan Pansus ini pada sidang Paripurna berarti tugas Pansus sudah selesai. "Pansus dinyatakan bubar," ujar Akbar.

Lima anggota F-PKB WO

Saat Sidang Paripurna dibuka, F-PKB meminta izin untuk rapat intern partai. Setelah dikors dan rapat paripurna dibuka kembali pada pukul 14.00, F-PKB mempertanyakan asal legal formal Pansus. Pukul 15.30 pimpinan DPR, pimpinan fraksi dan pimpinan Pansus melakukan lobi. Setelah itu, barulah DPR menerima laporan secara aklamasi.

Taufiqurahman, Ketua F-PKB, menyatakan fraksinya menerima dengan berbagai kompromi-kompromi dan kesepakatan-kesepakatan. Kompromi itu antara lain, anggaran akan dilampirkan dan dibahas bersama serta laporan juga akan dibahas bersama.

Sementara itu, lima orang anggota Fraksi PKB menyatakan walk out (WO) dalam Sidang Paripurna untuk mendengar laporan Pansus. Kelima anggota F-PKB yang WO itu adalah: Ali Masykur Musa, Effendi Choirie, Rodjil Ghufron, Tari Siwi, dan Ali Asy'ad. Namun, kelima anggota yang WO ini tidak mempengaruhi anggota F-PKB lain yang tetap berada di dalam.

Tags: