Eky Syahrudin: Ketidakpuasan F-PKB Indikasi yang Bagus
Berita

Eky Syahrudin: Ketidakpuasan F-PKB Indikasi yang Bagus

Jakarta, hukumonline. Eky Syachrudin dari F-Partai Golkar mengemukakan bahwa sikap F-PKB dalam Sidang Paripurna pada Senin (29/1) merupakan indikasi yang bagus. Di sisi lain, Eky menyatakan, jika F-PG dibubarkan secara tidak demokratis akan menyebabkan perang saudara. Apa alasannya?

Oleh:
Muk/APr
Bacaan 2 Menit
Eky Syahrudin: Ketidakpuasan F-PKB Indikasi yang Bagus
Hukumonline

Menurut Eky, ketidakpuasan F-PKB terhadap status Panitia Khusus DPR (Pansus) dan substasi temuan Pansus serta prosedur Pansus  tidaklah mengurangi komunitas F-PKB untuk masuk dalam mainstrem politik Indonesia dan bersama-sama mencari pemecahan masalah nasional.

Eky melihat hal ini juga sebagai langkah yang baik karena sebelumnya selalu ada aliansi-aliansi pro dan kontra. "Jadi walapun F-PKB berada dalam posisi terhimpit, tetapi masih mau bersama-sama untuk attacking the problem," ujarnya dalam sebuah seminar di Jakarta pada 30 Januari 2001.

Eky berpendapat, diterimanya hasil Pansus tidak akan dijadikan sebagai dasar memorandum untuk mengajukan Sidang Istimewa MPR. Menurutnya, suasana yang ada bergantung kepada F-PDIP, apakah mau mengambil kesempatan atau tidak. Dan ia melihat bahwa dari PDI-P dan Megawati juga tidak akan mengambil kesempatan

Mahkamah rakyat

Menanggapi tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi kemarin agar Golkar dibubarkan, Eky melihat hal tersebut sebagai hal yang masuk akal. "Katakanlah dari hasrat mahasiswa itu bisa dipahami. Cuma dari pandangan Golkar, masalah pembubaran tentunya melalui mekanisme tertentu," ujar Eky.

Eky berpendapat bahwa jika dianggap pasar dan sudah tidak laku lagi, Golkar akan hilang dengan sendirinya. "Dalam pasar politik yakni pemilu, kalau memang  tidak laku akan hilang, tapi bukan oleh suatu keputusan," ujarnya. Walaupun menurut Eky, ada  diskriminasi terhadap Golkar.

Eky mencontohkan, di Canada  ada partai komunis. Jadi menurutnya, partai sejelek apapun diberi hak untuk hidup. "Dan terserah pasar politik untuk menentukan selanjutnya, dan bukan sebuah dekrit ataupun diskriminasi," cetusnya.

Menjawab pertanyaan mengenai Mahkamah Rakyat, Eky berpendapat akan terjadi revolusi di pengadilan. "Hal seperti itu kan menjadi hukum jalanan," katanya. Menurutnya, hukum jalanan bisa juga dilakukan. Namun hal itu, berarti kita telah kembali pada penyelesaian inkonstitusional, tidak demokratis, dan memakai perang saudara.

Tags: