Pencegahan Lebih Populer Dibanding Penindakan Korupsi
Seleksi Pimpinan KPK

Pencegahan Lebih Populer Dibanding Penindakan Korupsi

Beberapa calon pimpinan KPK menyatakan akan lebih fokus pada pencegahan korupsi. Padahal, masyarakat lebih mengharapkan pada penindakan.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Pencegahan Lebih Populer Dibanding Penindakan Korupsi
Hukumonline

 

Namun, ‘orang dalam' KPK yang mencalonkan diri, M Yasin, malah berpendapat senada dengan Haryono. Dalam sidang, ia menceritakan beberapa kekurangan KPK yang diakuinya pernah disampaikan ke pimpinannya. Misalnya, tindakan pencegahan. Tapi atasan tidak terlalu menanggapi. Mestinya tidak begitu, jelas Kepala Litbang KPK ini. Ia menyebutkan Pasal 30 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Pasal yang berisi tugas-tugas KPK tersebut memang tidak sebatas penindakan korupsi, tetapi juga pencegahan.

 

Disamping itu, Haryono kurang sependapat dengan pencegahan korupsi melalui iklan yang dilakukan oleh KPK selama ini. Iklan pemberantasan korupsi yang ada, sifatnya baru memaksa, kritiknya. Seharusnya ada social marketing yang mengubah pandangan kebiasaan memberi tip pada pejabat merupakan hal yang wajar, jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi III dari FPKB Imam Anshori tak setuju dengan konsep Haryono yang lebih fokus pada pencegahan. Namanya saja pemberantasan, bukan pencegahan, tuturnya. Menurutnya, lingkup pencegahan sangat luas, sehingga dikhawatirkan akan mengubah struktur yang ada.  

 

Sebenarnya, konsep fokus pada pencegahan tak sepenuhnya salah. Karena, anggaran KPK saat ini, memberikan porsi yang cukup besar pada pencegahan. Lebih banyak anggaran pencegahan daripada penindakan, tutur Yansen Hutasoit dari FPDS.

 

Bahkan Prof Andi Hamzah mengatakan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) memang lebih memfokuskan penanganan korupsi pada tahap pencegahan. Coba aja baca UNCAC, ujarnya dalam seminar Pro Kontra Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP di Jakarta, Rabu (5/12).

 

MoU dengan Pemda

Selain itu, perdebatan juga merambah kepada memorandum of understanding (MoU) KPK dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satu bentuk pencegahan korupsi yang dilakukan KPK saat ini adalah dengan membuat MoU itu. Akil Mochtar (FPG) menilai MoU yang seperti ini merupakan bentuk korupsi model baru. Bikin MoU supaya tidak disidik, ungkapnya.

 

Senada dengan Akil, Arbab (FPAN) juga mempertanyakan etis atau tidaknya bentuk kerja sama seperti itu. Bupati itu kan juga mengelola keuangan negara, ujarnya mengingatkan potensi korupsi yang bisa dilakukan Pemda.

 

Iskandar yang berprofesi sebagai advokat menilai bentuk MoU seperti yang sudah dilakukan tak ada masalah. Asal tak ada klausul, tidak akan disidik, ujarnya. Namun, lanjutnya, bila pemeriksaan sudah sampai tingkat penyelidikan, maka pembuatan MoU sudah tidak etis lagi. Seharusnya mengambil jarak, ujarnya calon yang menempati nomor urut dua pada fit and proper test hari kedua ini.  

Hari kedua fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir pada Selasa (4/12). Keempat calon pimpinan, Haryono, Iskandar Sonhadji, Marwan Effendy serta M Yasin  juga telah menyampaikan visi dan misinya. Dari beberapa calon pimpinan tersebut, isu pencegahan korupsi lebih sering diutarakan di depan anggota Komisi III DPR RI ketimbang isu penindakan.    

 

Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan BPKP Haryono memaparkan strateginya bila dipercaya untuk memimpin KPK. Ia mengaku, akan lebih fokus pada pencegahan korupsi. Menurutnya, Kesalahan KPK selama ini karena terlalu fokus pada penindakan korupsi. Padahal, lanjutnya, di negara maju justru penindakan korupsi cenderung menurun. Kalau terus menerus represif (penindakan,-red), negara kita tidak akan baik, ujarnya. 

 

Dalam penanganan korupsi, Haryono menilai seharusnya dikaitkan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang respondennya adalah pengusaha atau masyarakat. Yang mereka lihat selama ini adalah yang berhubungan dengan pelayanan publik, ujarnya. Ia menilai menurunnya IPK Indonesia tahun 2007 ini merupakan bukti gagalnya penanganan korupsi. IPK rendah karena belum menyentuh intinya, tuturnya.

 

Karenanya, fokus KPK kepada penindakan saat ini, dinilai Haryono sebagai salah strategi. Yang kita serang A. Sedangkan yang diingini masyarakat malah B, ujarnya memberi analogi. Sehingga masyarakat tetap tidak akan puas, meski banyak koruptor yang sudah dipenjarakan KPK, bila penanganan korupsi belum menyentuh sektor layanan publik.

 

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Taufiqurahman Ruki berbeda pendapat. Menurutnya, masyarakat justru lebih menginginkan KPK lebih fokus pada penindakan. Ketika saya pertama kali dipilih, pertanyaan pertama yang diajukan adalah siapa orang pertama yang akan anda tangkap, ungkap Ruki dalam sebuah seminar Law Reform Expo di Jakarta, awal pekan ini. Faktanya memang banyak masyarakat yang setuju dengan Ruki. Hari gini masih ngomongin pencegahan, celetuk seorang wartawan menggambarkan kondisi negara yang sudah hancur, pada saat fit and proper test.

Halaman Selanjutnya:
Tags: