Klarifikasi Indonesia Developments Monitoring
Surat Pembaca

Klarifikasi Indonesia Developments Monitoring

Indonesia Developments Monitoring (IDM) melalui surat tertanggal 18 Desember 2007 mengklarifikasi pemberitaan hukumonline terkait dengan dicantumkannya nama Prof. Ningrum Natasya Sirait sebagai salah seorang anggota majelis eksaminasi putusan KPPU atas perkara Temasek.

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Klarifikasi Indonesia Developments Monitoring
Hukumonline

Lewat surat yang ditandatangani Dwi Mardianto, IDM menegaskan nama Guru Besar Universitas Sumatera Utara itu bukan anggota majelis eksaminasi. Pencantuman namanya dalam hasil eksaminasi terjadi karena kekhilafan. Kepada yang bersangkutan IDM meminta maaf. Surat klarifikasi dan permohonan maaf IDM ada pada redaksi.

Tags: