KPPU Sambangi Awak Redaksi Hukumonline
Info

KPPU Sambangi Awak Redaksi Hukumonline

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
KPPU Sambangi Awak Redaksi Hukumonline
Hukumonline

 

Nah, kali ini, narasumber yang diundang adalah para punggawa di bidang kehumasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dipimpin oleh Direktur Komunikasi Ahmad Junaidi, delegasi KPPU menyambangi kantor hukumonline pada Senin sore (5/5).  

 

Karena sudah sering bertemu saat peliputan di KPPU, suasana pun langsung tercipta akrab dan sangat cair. Dari hukumonline, hampir seluruh awak redaksi termasuk Pemimpin Redaksi Muhammad Yasin hadir dalam pertemuan tersebut. Turut hadir Managing Director PT Justika Siar Publika Andika Gunadarma, Marketing Manager Dedy Kristianto dan Project Manager Mutiara Putri.

 

Meski kalah dalam jumlah, para punggawa KPPU tak terlihat kikuk. Mereka justru sangat percaya diri, terutama saat menyampaikan seluk-beluk tentang KPPU. Mulai dari apa itu KPPU, hukum beracaranya seperti apa hingga perkara-perkara yang sudah dan saat ini masih ditangani.

 

Materi yang disampaikan oleh Junaidi memang sudah pernah disampaikan dalam forum jurnalis KPPU dalam berbagai kesempatan. Namun, tetap saja, saat pertemuan yang digelar di ruang meeting besar markas hukumonline, ada hal-hal baru yang mungkin selama ini belum diketahui khalayak ramai, khususnya kaum jurnalis.

 

Salah satunya soal peningkatan perubahan perilaku. Beberapa pelaku usaha yang dikenai sanksi oleh KPPU telah bersedia membayar denda kepada negara. Sayangnya, KPPU belum memiliki mekanisme untuk mengontrol, berapa denda yang sudah dibayarkan hingga hari ini. Semua itu masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP, red). Depkeu yang tahu detilnya, ujar Junaidi.

 

Tak jauh beda dengan apa yang disampaikan Junaidi, pada kesempatan beberapa waktu lalu, mantan Ketua KPPU Muhammad Iqbal juga mengakui soal mekanisme kontrol pembayaran denda ini. Kami punya rencana membikin database soal pembayaran denda ini. Sehingga kami tahu, siapa pelaku usaha yang telah membayar dan siapa yang belum, ujarnya.

 

Kembali soal pertemuan Senin sore itu, Junaidi menilai bahwa hukumonline telah menjadi situs hukum yang paling sering dibaca saat ini. Bahkan, diakui Junaidi, putusan KPPU lebih cepat nongol di situs hukumonline ketimbang di situs KPPU sendiri. Kami akan memperbaikinya. Masak kalah dengan hukumonline, ujarnya yang disambut tawa awak redaksi.

 

Sepanjang pertemuan itu, diskusi hangat dengan disertai joke terus berlangsung. Tak lupa juga, pada kesempatan itu, Andika dan Putri juga memperkenalkan Hukumonline English dan Hukumpedia yang baru di launch, Rabu (30/4) lalu.

 

Seperti biasa, pertemuan itu diakhiri dengan saling menukar cinderamata dan foto bersama. Harapan pun dikumandangkan. Mudah-mudahan hubungan ini tetap terjalin selamanya.

Mengundang narasumber ke kantor redaksi merupakan tradisi yang seringkali dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di media massa, baik cetak maupun elektronik. Selain untuk ajang silaturahmi dan mempererat hubungan. Kunjungan narasumber itu biasanya dijadikan momentum untuk mengasah kemampuan dan ketajaman bagi awak redaksi. Tentu saja, sebagai bekal di dalam melakukan peliputan.

 

Demikian pula yang dilakukan hukumonline. Kebetulan juga, awak redaksi hukumonline diprakarsai oleh Workerholic -wadah serikat pekerja karyawan hukumonline- saat ini lagi getol-getolnya menjalankan program untuk mengasah kemampuan dan keterampilan dalam peliputan berita. Beberapa narasumber telah diundang ke kantor redaksi sejak awal tahun ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: