Sepucuk Surat Raksasa Untuk MA Dari ICW
Jeda

Sepucuk Surat Raksasa Untuk MA Dari ICW

Surat berukuran 80x60 cm itu berisi keberatan ICW tentang ditolaknya permintaan informasi biaya perkara. Dibuat agak besar, agar Bagir Manan yang sudah berumur 67 tahun bisa jelas membacanya.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Sepucuk Surat Raksasa Untuk MA Dari ICW
Hukumonline

 

Sepertinya langkah ICW akan kandas lagi. Nurhadi menegaskan bahwa surat jawabannya sudah terang. Jawaban saya sudah jelas sekali, tuturnya. Menurut Nurhadi biaya perkara hanya bisa dibuka bila permohonan permintaan informasi itu diajukan oleh pihak berperkara. Hanya biaya perkara yang menyangkut dirinya, tuturnya tak mau kalah.

 

Di samping alasan hukum ini, ada juga alasan psikologis yang akan menghambat ICW. Pegawai MA sepertinya sudah jengah dengan kehadiran ICW ini saban Jumat. Sudah tiga kali Jumat, ICW menyambangi MA untuk melacak biaya perkara. Bahkan seorang petugas keamanan MA sempat menyindir aktivis ICW ketika memasuki MA. Kayak kenal nih, sentil si satpam.

 

Ungkapan ini memang masih berhubungan dengan aksi ICW minggu lalu. Febri membawa sebuah meja untuk diwakafkan agar digunakan oleh MA. Sumbangan meja itu, jelasnya, untuk menjadi meja informasi. Nurhadi memang mengatakan SK KMA 144 baru bisa efektif bila ada meja informasi tersebut. Pernyataan itulah yang ditafsirkan oleh ICW bahwa MA sangat butuh sebuah meja untuk melaksanakan keterbukaannya.

 

Dibawalah meja tersebut dari markas ICW di bilangan Kalibata. Meja tersebut ditempeli gambar mata satu. Tujuannya biar bisa terus mengintip MA. Tapi, sayangnya, meja tersebut kurang mempan di mata penghuni gedung seberang Monas itu. Meja itu hanya mangkal di depan kantor MA. Petugas keamaan MA menghadang meja itu untuk masuk. Akhirnya, meja itu pun raib tak berbekas. Mungkin diambil oleh karyawan MA, tutur Illian.

 

Berdasarkan sikap Nurhadi dan sikap jutek petugas keamanan meladeni anak buah Teten Masduki itu, sepertinya ICW harus siap-siap kaku hati. Surat keberatannya kemungkinan besar ditolak. Tapi, kali ini nampaknya bakal lain. ICW bisa berbesar hati. Saridal menjanjikan akan meneruskan surat raksasa ini kepada Bagir Manan.

 

Surat yang diberikan ICW ada dua jenis, surat yang berukuran normal dan surat yang berukuran raksasa. Saridal berjanji tak akan pilih kasih. Dua-duanya akan saya serahkan ke Pak Ketua (Bagir -red), ujarnya. Nanti terserah Bagir mau membaca surat yang mana. Lagipula, menurut Saridal, memberi surat itu bukan pekerjaan yang sulit. Surat yang besar itu kan bisa saya lipat, ujarnya. Apa susahnya sih? tukasnya enteng.

 

Namun, di akhir pertemuan dengan ICW, Saridal pun masih sempat melempar kritik. Kalau ini bukan soal biaya perkara, tapi soal penampilan. Kalau boleh saling koreksi, masak masuk lembaga tinggi negara pakai sandal? bisiknya ketus kepada hukumonline sambil melirik salah seorang aktivis ICW yang menggunakan sepatu-sandal. Emangnya ICW doang yang boleh ngeritik? Impas dong.  

Pegawai di Ruang Tata Usaha Mahkamah Agung (MA) tersenyum kecut. Tiga orang membawa surat beserta amplop berukuran sangat besar menghampiri bagian persuratan. Ukuran surat dan amplop itu memang tak normal. Ukurannya 80x60 centimeter persegi. Ini surat atau maklumat? tanya Kepala Bagian Persuratan Saridal dengan nada heran. Benar atau tidak surat seperti ini, tambahnya lagi berkerut dahi.

 

Si pembuat dan pengirim surat pun hanya mesam-mesem. Wajah ketiga orang ini memang sudah tak asing lagi. Mereka adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah dan Illian Deta Arta Sari, serta peneliti Indonesia Legal Resource Center (ILRC) Ulli Parulian. Kepada wartawan, Febri Diansyah menjelaskan kepada wartawan perihal surat raksasa ini. Kita buat dalam ukuran besar agar Bagir Manan dan jajarannya bisa dengan jelas membacanya, ujar Febri di Mahkamah Agung (MA), Jumat (6/6).

 

Febri juga mengatakan usia para hakim agung yang sudah memasuki usia senja bisa mempengaruhi daya baca. Usia mereka sudah 65 tahun, sindirnya. Sindiran ini ditujukan untuk para hakim agung yang enggan pensiun meski usia telah lanjut.   

 

Ini jelas bukan surat cinta. Surat segaban ini merupakan bentuk kekecewaan ICW. Surat permohonan permintaan informasi mengenai biaya perkara ditolak mentah-mentah oleh MA. Padahal, ICW sudah membawa surat sakti yang dibikin oleh MA sendiri. Yakni, Surat Ketua MA No 144/KMA/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan (SK KMA 144). Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi hanya bersedia menyerahkan informasi jumlah perkara saja. Alasannya, biaya perkara bukan informasi yang bisa dibagi kepada publik.

 

ICW ora trimo atas sikap tertutup MA tentang biaya perkara itu. Setiap pemohon dapat mengajukan keberatan dalam hal: Permohonan ditolak dengan alasan informasi tersebut tidak dapat diakses oleh publik, ujar Febri mengutip Pasal 30 huruf a SK KMA 144.

Halaman Selanjutnya:
Tags: