Cegah Separatisme, Kibarkan Merah Putih di Wilayah Perbatasan
Berita

Cegah Separatisme, Kibarkan Merah Putih di Wilayah Perbatasan

Polri dan Depdagri duduk bersama membahas wilayah perbatasan. Lebih ditujukan untuk cegah gerakan separatisme.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Cegah Separatisme, Kibarkan Merah Putih di Wilayah Perbatasan
Hukumonline

 

Polri dan Depadagri menyambut baik gagasan PP. Bertempat di Mabes Polri, Selasa (29/7) kemarin, kedua instansi ini menggelar telekonperensi untuk memantau aparat kepolisian di daerah. Kapolda Papua, FX Bagus Ekodanto, lewat telekonperensi tersebut, berharap Geraka Merah Putih bisa menjangkau wilayah di Papua yang sering dijadikan lokasi pengibaran bendera Bintang Kejora. Polri dan Pemda Papua kudu turun langsung ke wilayah perbatasan mencegah gerakan separatisme.

 

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Antonius Buambang Suaedi, juga menyambut positif prioritas penancapan bendera di perbatasan Indonesia – Timor Leste. Selama ini, perbatasan kedua negara masih rawan. Beberapa bulan lalu, hubungan kedua negara sempat tegang karena upaya pembunuhan terhadap Perdana Menteri Timor Leste Ramos Horta ditengarai melibatkan Indonesia. Hingga kini, penentuan batas-batas wilayah kedua negara belum sepenuhnya selesai.

 

Wakapolri Komjen (Pol) Makbul Padmanegara pun memastikan bahwa keenam provinsi tersebut akan ditinjau langsung. Polri akan memfasilitas Gerakan Merah Putih yang dimotori PP. Polri akan mendukung setiap gerakan yang diarahkan membangun rasa cinta kepada Tanah Air Indonesia. Tetapi ia mewanti-wanti, agar jangan meletakkan sepenuhnya pengawasan perbatasan itu ke aparat Polri. Di lapangan, justru Pemda setempat yang lebih banyak tahu. Yang mengeksekusi nanti adalah Pemda setempat, ujarnya.

 

Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri Sudarsono Hardjosoekarto memastikan bahwa aparat pemerintah pun siap mendukung program PP karena akan membangkitkan rasa nasionalisme. Setiap komponen bangsa harus ikut memikul tanggung jawab menjaga daerah perbatasan, khususnya menjaga dari gerakan separatisme. Daerah-daerah perbatasan rawan gerakan separatis, ujarnya.

 

Perpres No. 78 Tahun 2005 menegaskan pengelolaan wilayah negara di perbatasan, terutama pulau-pulau kecil terluar, harus dilakukan secara terpadu antara Pusat dan Daerah.

Enam provinsi kini menjadi prioritas perhatian Polri dan Departemen Dalam Negeri. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua dinilai belum seratus persen aman dari gangguan separatisme. Apalagi daerah-daerah ini langsung berhadapan dengan perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain.

 

Karena itu, bukti penguasaan Indonesia atas perbatasan perlu ditunjukkan. Jangan sampai kasus Sipadan Ligitan terulang, dimana Indonesia akhirnya harus melepas pulau tersebut karena tak punya bukti penguasaan de facto. Salah satu cara sederhana membuktikan kepemilikan itu adalah pengibaran bendera merah putih. Cara itu pula yang diusulkan perhimpunan Purnawiran Polri (PP). Menurut Rusmanhadi, Ketua PP, penancapan bendera dilakukan di daerah-daerah perbatasan mulai Sabang hingga Merauke.

 

Perbatasan memang masih menjadi salah satu problem wilayah Indonesia. Penentuan koordinat geografis batas-batas negara belum sepenuhnya selesai, bukan hanya di lautan, tetapi juga di pulau-pulau terluar. Tiga tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah sudah menerbitkan Perpres No. 78 Tahun 2005, yang meneguhkan upaya Pemerintah mengelola pulau-pulau kecil terluar dalam rangka menjaga keutuhan wilayah negara.

 

Rusmanhadi mengkhawatirkan rasa nasionalisme yang semakin lama kian memudar. Kondisi itu berlangsung di tengah ancaman separatisme yang belum sepenuhnya hilang, khususnya di daerah-daerah perbatasan. Gerakan Merah Putih, kata mantan Kapolri ini, mesti digalakkan. Mengibarkan bendera di wilayah perbatasan, paling tidak sebagai tanda sebagai wilayah Indonesia. Lantas mengapa hanya enam provinsi tadi yang jadi prioritas? Wilayah tersebut termasuk wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, ia beralasan.

Tags: