Seragam Tahanan Korupsi untuk Hilangkan Privelege
Berita

Seragam Tahanan Korupsi untuk Hilangkan Privelege

Kebijakan seragam khusus sebagai sanksi sosial tidak bisa berdiri sendiri. Penerapannya harus berjalan beriringan dengan sistem peradilan yang baik.

Oleh:
Rzk/M-1/Nov/Sut
Bacaan 2 Menit
Seragam Tahanan Korupsi untuk Hilangkan Privelege
Hukumonline

 

Pemberian seragam juga dimaksudkan untuk mengikis perlakuan istimewa terhadap tahanan koruptor. Sebagaimana sudah menjadi rahasia umum, tahanan koruptor biasanya diperlakukan berbeda dibanding tahanan kejahatan lain. Untuk sel tahanan, misalnya, mereka konon bisa memesan fasilitas yang diinginkan. Bandingkan dengan tahanan kejahatan pencurian atau pembunuhan, dimana satu sel bisa ditempati tiga hingga lima orang.

 

Jadi itu bisa saja dilakukan di negara kita yang menganut asas persamaan di muka hukum, kenapa untuk maling-maling kecil diperlakukan seperti itu, sementara tersangka atau terdakwa korupsi tidak, ujar Illian.

 

Illian juga membantah jika dikatakan pemberian seragam bertentangan dengan asas praduga tak bersalah. Illian memastikan asas ini tidak akan terganggu dengan adanya seragam khusus. Hanya saja, memang harus disiasati, misalnya tidak serta-merta mencantumkan tulisan Koruptor di seragam tetapi Tahanan KPK.

 

Walaupun dapat memberikan efek jera, Illian mengingatkan bahwa seragam khusus sebagai sanksi sosial tidak bisa berdiri sendiri. Penerapannya harus berjalan beriringan dengan sistem peradilan yang baik. Kalau diberi seragam tapi hukuman ringan, belum lagi di lembaga permasyarakatan mereka diberi fasilitas mewah bisa dipotong hukuman, ujarnya, itu juga sama saja tidak ada efek jera.

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Marwan Batubara berpendapat ide seragam adalah hal yang positif. Namun, Marwan mengingatkan agar wacana ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Ia khawatir wacana ini justru akan kontraproduktif sehingga merusak konsentrasi dan program prioritas pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK.

 

KPK harus fokus pada pengusutan sejumlah kasus kakap seperti BLBI dan juga kasus suap-menyuap Ayin (Artalyta Suryani) dan Urip, kata Marwan. KPK juga harus fokus pada upaya pengembalian keuangan negara yang melayang gara-gara sejumlah perkara korupsi.

 

Hal biasa di Polri

Wacana seragam mungkin menjadi hal baru di KPK, tetapi tidak demikian di Kepolisian. Direktur III Bareskrim Mabes Polri Yose Rizal mengatakan selama ini Polri sudah memberlakukan seragam untuk para tahanan koruptor. Pemberlakuan seragam tahanan di Polri didasari alasan yang cukup sederhana, yakni untuk membedakan antara tahanan dan pembesuk.

 

Selaku Direktorat yang khusus menangani perkara korupsi, Yose menegaskan bahwa tidak ada pembedaan antara tahanan perkara korupsi dengan perkara lainnya. Tidak ada pengkhususan, baik itu tahanan korupsi atau tindak pidana lain, tambahnya.

 

Namun, seragam ternyata tidak berlaku bagi tahanan titipan yang mendekam di tahanan Polri. Tahanan titipan KPK seperti Artalyta Suryani, misalnya, tidak diwajibkan mengenakan seragam. Yose beralasan tahanan seperti itu merupakan tanggung jawab lembaga yang menitipkan. Jangankan untuk memakaikan seragam, untuk siapa-siapa yang besuk pun harus atas seizin dan sepengetahuan KPK, tambahnya.

Ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi tiba-tiba berubah menjadi studio pemotretan. Kilatan cahaya dari sejumlah fotografer saling bersahutan, sementara tiga model dadakan pasang aksi mengikuti arahan fotografer. Siang itu (12/80), KPK tidak sedang menerima kunjungan desainer terkenal macam Ivan Gunawan, Oscar Lawalata, atau Adjie Notonegoro. Yang datang justru para awak Indonesia Corruption watch (ICW).

 

Kedatangan ICW dalam rangka menindaklanjuti wacana penggunaan seragam khusus bagi tahanan kasus korupsi. Konkretnya, ICW mengusulkan delapan desain seragam. Pasca bertemu dengan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Eko S. Tjiptadi dan Juru Bicara KPK Johan Budi, Peneliti ICW Illian Deta Artasari mengungkapkan bahwa tiga dari delapan desain diminati oleh KPK.

 

KPK masih akan membahas, masih akan dimatangkan di internal, tukasnya. Illian menambahkan pada prinsipnya KPK berencana tidak akan menyedot anggaran negara terlalu besar. Untuk mengakalinya, KPK bahkan akan menggilir penggunaan seragam dari satu tahanan ke tahanan berikutnya.

 

Gagasan seragam khusus bagi tahanan perkara korupsi, menurut Illian, merupakan terobosan dalam rangka memberikan sanksi sosial kepada para koruptor. Dengan sanksi sosial, diharapkan akan muncul efek jera agar koruptor tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, kata Illian, juga akan menjadi metode pembelajaran yang bagus bagi masyarakat.

Tags: