KPK Perlu Periksa Kasus Pengolahan Gas LPG Bekasi
Surat Pembaca

KPK Perlu Periksa Kasus Pengolahan Gas LPG Bekasi

Ada tindakan sang Menteri ESDM yang aneh bin ajaib. Dengan menonjolkan wajib suksesnya program konversi minyak tanah ke gas sang Menteri menandatangani SK Pengolahan Gas LPG di Kabupaten Bekasi.

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
KPK Perlu Periksa Kasus Pengolahan Gas LPG Bekasi
Hukumonline

 

Hormat kami,

Muhamad DG,

Sekretaris Pemantau Energi Indonesia (PEI)

Email : [email protected]

Padahal ia sangat tahu kalau di lapangan migas tersebut seharusnya tidak seorang pun pejabat apalagi sekelas Menteri yang dapat sesukanya ikut campur tangan. Karena dasar hukum pengolahan gas tersebut masih menyimpan masalah.

 

Kontraktor peritis, tiba-tiba harus kehilangan seluruh haknya atas tindakan Bupati – yang rupanya ada udang dibalik batu. Sang Bupati bermaksud memberikan hak pengolahan gas itu kepada kontraktor lain tanpa melalui proses tender-tenderan. Karena merasa dizalimi, wajar jika kontraktor melakukan upaya hukum. Syukurlah upaya hukumnya telah menghasilkan keputusan-keputusan yang berpihak kepadanya baik dari peradilan tingkat bawah sampai tingkat atas termasuk PTUN. Bahkan ada keputusan yang menyatakan pengolahan gas LPG itu harus diserahkan kembali kepada kontraktor semula.

 

Memang, kepastian hukum berbisnis di negara menjadi tidak menentu, bilamana ada pejabat di tingkat manapun yang ikut campur  mengaduk-aduk hak dan kewajiban yang sudah mengikat bagi para investor. Jika pemerintah berkampanye adanya jaminan hukum bagi para investor yang mau memberanak-pinakkan uangnya di negara ini dalam bentuk investasi langsung, maka pengolahan gas LPG di Bekasi dapat dijadikan satu kajian bahwa kepastian hukum itu masih berupa angan-angan.

 

Seharunys DPR menyikapi masalah di balik kasus pengolahan gas di Bekasi ini, karena patut diduga ada sesuatu di baliknya. Pertanyaan kami, kekuatan besar dari pihak manakah termasuk partai yang dapat membuat Menteri ESDM bertekuk lutut menuruti kemauannya, walaupun ia sadar bahwa seharusnya dia tidak melakukan tindakan mengeluarkan SK yang berlaku surut 6 bulan sebelumnya?

 

Dalam konteks inilah, KPK harus melihat masalahnya dengan jernih untuk membongkar ada konspirasi apa yang terjadi di sana, dan berapa banyak kerugian yang harus diderita negara.  Sudah saatnya negara ini bersih dari tangan-tangan kotor yang melumuri iklim bisnis di negara ini yang seharusnya jauh lebih menarik di banding dengan negara-negara Asia lainnya bahkan dengan negara sekelas gajah seperti Amerika. Mudah-mudahan…

Halaman Selanjutnya:
Tags: